Kapolres Metro Jaksel Ungkap Sosok Baru di Kasus Penganiayaan Mario Terhadap David

photo author
- Minggu, 26 Februari 2023 | 10:07 WIB
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Indradi saat konferensi pers. (pmjnews)
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Indradi saat konferensi pers. (pmjnews)

KALTENGLIMA.COM - Satu nama baru muncul dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David (17), yang saat ini masih dalam perawatan dan penanganan medis.

Sosok itu yakni berinisial APA yang saat ini berstatus saksi dan merupakan teman dari Dandy, tentang perbuatan yang dilakukan korban terhadap saksi AG.

Tersangka MDS mendapatkan informasi dari temannya, yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary dalam keterangannya, dikutip Sabtu (25/2/2023).

 Baca Juga: Sukses Gelar Konser Pertama, Winter aespa Tampil Memukau Saat Memainkan Gitar Listrik

Atas informasinya yang diterimanya dari APA, Dandy kemudian menginformasikan hal tersebut langsung ke AG.

Selanjutnya Dandy menghubungi rekannya yang juga ditetapkan sebagai tersangka, Shane Lukas alias SLRPL (19) dan menceritakan hal tersebut dan berujung provokasi dari Shane kepada Dandy untuk memukul David.

“Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab, 'gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den’,” ucapnya.

 Baca Juga: Kabar Duka, Mantan Ketua MUI KH Ali Yafie 1990-2000 Tutup Usia Akan Dimakamkan di Tanah Kusir

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Shane Lukas alias SLRPL (19) menjadi tersangka kedua dalam kasus penganiayaan terhadap David, putra dari Pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina.

Shane juga menjalani penahanan atas penetapan tersangka tersebut.

Shane menjadi tersangka kedua setelah penetapan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dengan peran Shane membiarkan terjadinya peristiwa kekerasan terhadap David.

 Baca Juga: Pengedar Sabu Kembali Ditangkap Satresnarkoba Polres Barut

“(Shane) disangka melakukan tindakan membiarkan adanya kekerasan terhadap anak,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary, Jumat (24/2/2023) malam.

Lebih lanjut, Shane juga diduga melakukan provokasi kepada Dandy untuk melakukan kekerasan terhadap David, setelah Dandy menerima kabar dari AG.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Deni Hariadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X