Baca Juga: BPBD Murung Raya Imbau Warga Waspada Hujan Tinggi dan Angin Kencang
Juga ada Pasal 45A Jo Pasal 28 ayat 1 UU 19 Tahun 2016 itu dengan pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Terakhir, Pasal 3 dan Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancamannya berupa pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda Rp10 miliar.
***
Artikel Terkait
Imbas Event Motor Trail yang Rusuh Buat Kebun Bunga Edelweis di Ranca Upas Rusak
Aturan Baru, Hanya yang Terdaftar Bisa beli LPG 3 Kg Bersubsidi, Saat Ini Masih tahap Pendataan
Siap Konser Besok, B.I Siap Terbang ke Indonesia
Julian Jacob Bagikan Kabar Mirriam Eka Hamil Anak Pertama
Sosok Menantu Rafael Alun Eks Pejabat Pajak, Vanessa Veronica Jadi Sorotan Publik