KALTENGLIMA.COM -RD (15) anak yang masih duduk dibangku SMP ditangkap Satres Narkoba Polres Purwakarta pada, Minggu (12/3/2023).
Miris, ternyata dia anak seorang artis penyanyi dangdut Lilis Karlina.RD diduga menjadi bandar obat terlarang kategori narkotika seperti disampaikan Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain.
Baca Juga: Perlu Pendekatan Partisipatif Perencanaan Pembangunan, Bupati : Efektifkan Tugas Pemerintahan
Menurutnya penangkapan diduga bandar narkoba berawal dari informasi masyarakat dan petugas langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap RD.
"Sangat miris, masih berusia 15 sudah melakukan seperti ini. Setelah dilakukan penyidikan dengan cukup bukti anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan terhadap RD di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta. Pada hari Minggu," kata Edwar, pada senin 13 Maret 2023.
Baca Juga: ITZY dan XG Jadi Line Up Festival Musik HITC New York
Baca Juga: Kompol Syamsurizal Prima Resmi Jabat Wakapolres Murung Raya
Edward mengakui, RD kini masih berstatus pelajar, namun anak dari penyanyi dangdut senior ini sudah mengenal dan mengedarkan barang terlarang, bahkan berkategori bandar, dengan mengendalikan pengedar usia dewasa.
Menurutnya wilayah menjual obat tersebut di berbagai wilayah seperti Purwakarta, Subang dan Karawang dengan sasaran para pelajar maupun umum.
"Pelaku ini mendapatkan barang tersebut dengan cara online, kemudian kembali dijual secara online dan secara langsung, bahkan sasarannya adalah pelajar serta umum, RD mengendalikan pengedar usia dewasa," ungkapnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari tangan RD yakni 1.865 butir obat yang dikategorikan narkotika, kini Atas perbuatan RD, tersangka dijerat dengan pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.
"Pelaku terancaman pidana paling lama 10 tahun penjara. Dari hasil pengembangan kasus RD, kami juga berhasil meringkus satu pelaku berisial I (26) sebagai pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu," jelasnya.
Sementara hasil pengembangan, Polisi juga menangkap pelaku seorang pengedar dewasa serta mengamankan barang bukti berupa dua paket narkoba jenis sabu.