KALTENGLIMA.COM - Tiga tersangka penipuan jemaah umrah yakni Mahfudz, Halijah, dan Hermansyah di hadirkan dalam konferensi pers Polda Metro Jaya Jakarta.
Tampil mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye, para tersangka diminta melepas masker. Sehingga tampang ketiga tersangka yang telah menipu ratusan jemaah ini terlihat jelas di kamera.
Baca Juga: KPK Tetapkan jadi Tersangka, Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Terancam 20 Tahun Penjara
Dalam kasus ini ketiga tersangka dijerat kasus penipuan dan penelantaran jemaah umrah pasangan suami istri Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan Halijah Amin alias Bunda (48) serta Hermansyah (59) dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan, penerapan TPPU terhadap para tersangka untuk memberi efek jera. Pasalnya, kejahatan penipuan terhadap jemaah umrah ini telah berulang kali dilakukan oleh Mahfudz selaku tersangka utama.
Baca Juga: Artis Berinisial R Diduga Tetlibat Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, KPK : Sedang Kami Dalami
"Kami akan beri efek jera, nanti kami akan terapkan juga pencucian uang," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 30 Maret 2023.
Menurut Hengki, pada tahun 2016 tersangka Mahfudz pernah ditangkap dalam kasus serupa. Ia saat itu berperan sebagai pimpinan agen travel PT Garuda Angkasa Mandiai (GAM).
Baca Juga: DPRD Barito Utara Gelar Rapat Paripurna Terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022
Setelah bebas, lanjutnya, Mahfudz kembali melakukan penipuan. Ia membeli PT Naila Safaah Wisata Mandiri. Dalam pelaksanaannya, ia melibatkan Hermansyah selaku Direktur Utama PT Naila Safaah Wisata Mandiri.
"Kami perlu sampaikan ada 316 cabang PT Naila ini dan 48 yang berizin. Nah ini akan kami kejar terus," terangnya.***
Baca Juga: Legislator ini Minta Pengelolaan Dana Desa Terus Dikawal
Artikel Terkait
Red Velvet Umumkan Venue Resmi Konser di Indonesia
Terungkap, Penipuan Travel Umroh Ajak Tokoh Agama Untuk Menarik Korban dan Ganti Nama Untuk Beraksi
Farhan Jawas Umumkan Pamit Dari UN1TY Setelah 3 Tahun Berkarya Bersama
DPRD Barito Utara Minta Guru Mapel Berikan Pelajaran Tambahan saat Libur Ramadan
Venue Konser Red Velvet di Indonesia Dianggap Terlalu Kecil, Para Penggemar Protes