Polisi Tangkap Pelaku Peracik Petasan di Blitar

photo author
- Rabu, 5 April 2023 | 18:12 WIB
foto - pena glapan pelaku (ilustrasi)
foto - pena glapan pelaku (ilustrasi)

Polisi saat ini telah menahan LK di Mapolres Blitar untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan pasal 1 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X