KALTENGLIMA.COM- Tragedi ledakan bahan petasan di Ponggok, Blitar Februari lalu, tak membuat jeta bagi para peracik mercon atau petasan. Baru-baru ini polisi kembali mengamankan seorang pelaku.
Pelaku berinisial LK ditangkap polisakarida bsaat sedang asik meracik petasan di dalam kamarnya.
Baca Juga: DPRD Mura Minta DLH Aktif Pantau Aktifitas Perusahaan
Tidak hanya menangkap peracik petassn pelaku, Polres Blitar Kota juga mengamankan barang bukti berupa 4 kantong plastik obat mercon dengan berat masing-masing ½ kg.
Diketshui, pelaku LK merupakan warga Desa Ringinanom, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar yang memiliki pekerjaan sampingan sebagai peracik mercon.
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono
mengutarakan bahwa penggrebekan tempat peracikan mercon ini diketahui adanya transaksi obat mercon yang dilakukan tersangka di Desa Kolomayan, Kecamatan Wonodadi.
Setelah mengetahui ada transaksi bahan mercon ini, Polisi lalu melakukan penyelidikan dan penggeledahan di rumah LK yang ada di Desa Ringinanom, Kecamatan Udanawu.
Baca Juga: Lisa BLACKPINK Terciduk Tampil Pakai Selimut Saat Makan di Restoran
Hasil penggeledahan di rumah pelaku, Polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan bahwa LK adalah produsen mercon atau petasan.
Barang bukti yang diperoleh petugas dari antara lain obat mercon baik yang telah tercampur bahan lain maupun obat mercon bahan mentah dengan total berat mencapai 50,4 kg.
Baca Juga: Terungkap! Begini Kronologi Dukun Pengganda Uang Tohari Habisi Nyawa Korbannya
Selain itu polisi menemukan peralatan pendukung usaha produksi mercon antara lain sumbu, timbangan, Handphone dan sepeda motor.
Saat diperiksa penyidik dari Polres Blitar Kota, tersangka LK mengaku melakukan proses penjualan bahan pembuat mercon dengan sistem Cash on Delivery (COD).