"Sudah dua hari pelaku menjalankan aksinya. Jadi pelaku ini tidak bekerja alias pengangguran. ingin cari uang untuk lebaran," terangnya.
Kasus ini pun sudah dihentikan melalui mekanisme restorative justice.
Hal itu berdasarkan kesepakatan antara korban, pengurus RW di Pekojan dan tokoh masyarakat. (Nova Eliza Putri)
Artikel Terkait
Malam Lailatul Qadar, Ustadz Adi Hidayat : Keutamaannya dan Doa yang Wajib Dibaca
Kapan Malam Lailatul Qadar 2023? Simak Ulasannya
Diperlakukan Seperti Koruptor, Shoimah Curhat Soal Petugas Pajak Bawa Debt Collector ke Rumah
Beredar Kabar Coldplay Akan Gelar Konser di Indonesia
Siap Debut, XODIAC Bagikan Konsep Foto Zayyan, Wain dan Beomsoo