Pengedar Upal di Barsel Diringkus, Polisi Amankan Barang Bukti

- Jumat, 12 Mei 2023 | 06:55 WIB
Polres Barsel melaksanakan konferense press terkait  pengungkapan kasus  upal (Polda Kalteng )
Polres Barsel melaksanakan konferense press terkait pengungkapan kasus upal (Polda Kalteng )

KALTENGLIMA.com - Satreskrim Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng mengamankan seorang laki-laki berinisial A (44) terduga pengedar uang palsu atau upal Rabu 10 Mei 2023 malam.

Dari tangan terduga pelaku petugas Gabungan Satreskrim bersama Unitreskrim Polsek Dusel, Barsel turut mengamankan barang bukti sebanyak 32 lembar uang palsu pecahan 100 ribu Rupiah.

Baca Juga: Vietnam Musuh Indonesia Semifinal Sea Games 2023

Baca Juga: Sopir dan Kernet Bus Ditetapkan Jadi Tersangka, Terkait Kasus Bus Masuk Sungai di Guci Tegal

"Benar, terduga pelaku sudah kami amankan, kata Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman, Sik dalam konferensi pers bersama awak media, Kamis 11 Mei 2023 siang.

Diterangkan Kapolres, kasus tersebut terungkap setelah salah seorang pemilik warung di Kota Buntok melaporkan kejadian tersebut Polsek Dusun Selatan bahwa ada seorang laki-laki yang berbelanja di warungnya dengan menggunakan uang palsu.

Baca Juga: Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Resmi Dibuka, Yuk Simak Cara Daftarnya!

Baca Juga: Wendy Red Velvet Terpapar Covid-19, Konser di Bangkok Ditunda

"Berdasarkan laporan masyarakat, jajaran kami kemudian melakukan pengembangan dan penyilidikan lebih lanjut. Benar saja, saat dilakukan penggeledahan di kediaman terduga pelaku kami berhasil menemukan barang bukti upal," beber Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 245 KUHPidana tentang tindak pidana mengedarkan dan menyimpan uang palsu dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.

Baca Juga: Tumbangkan Filipina, Timnas MLBB Putri Indonesia Raih Medali Emas Sea Games 2023 Kamboja

Baca Juga: Catat! Inilah Sederet Manfaat Buah Pisang untuk Kesehatan

Sementara itu, terkait kasus ini, AKBP Yusfandi menyebut pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap sindikat peredaran uang palsu yang dilakukan oleh terduga pelaku.

"Kami dari Polres Barsel juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau mengalami terkait adanya peredaran uang palsu untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib," pesan Kapolres. (*)

Halaman:

Editor: Fadang Irawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bawa Sabu, Warga Barito Utara Diringkus Polisi

Jumat, 2 Juni 2023 | 17:32 WIB

Miliki Sabu, Dua Warga Kapuas Diringkus Polisi

Jumat, 2 Juni 2023 | 13:56 WIB

Polisi di Kalteng Tangkap Mahasiswa Simpan Sabu

Kamis, 1 Juni 2023 | 20:27 WIB
X