Pasangan Suami Istri di Kobar Kompak Curi Sepeda Motor, Polisi Amankan 13 Barang Bukti

- Jumat, 12 Mei 2023 | 23:14 WIB
Pasangan suami istri di Kobar kompak curi sepeda motor (Polres Kobar)
Pasangan suami istri di Kobar kompak curi sepeda motor (Polres Kobar)

KALTENGLIMA.COM, Pangkalan Bun- Pasangan suami istri (Pasutri) di Pangkalanbun Kotawaringin Barat diringkus polisi karena terlibat pencurian sepeda motor (curanmor).

Pasangan suami istri ini ditangkap karena kompak mencuri belasan motor yang meresahkan warga.

Baca Juga: Tayang Hari Ini di Netflix, Berikut Daftar Pemain Black Knight

Baca Juga: Sea Games 2023 : Indonesia Masih Diurutan Empat Peroleh Medali Sementara

Untuk pengungkapan kasus curanmor kali ini, Polres Kotawaringin Barat bersama Polsek jajaran berhasil mengamankan empat tersangka. Diantaranya dua orang merupaka  pasangan suami istri (pelaku pencurian) dan dua orang tersangka lainnya merupakan penadah atau pembeli hasil curian.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, menjelaskan bahwa dari tangan keempat tersangka berhasil diamankan barang bukti berjumlah 13 unit sepeda motor.

Baca Juga: Jalan Antar Desa Rusak Parah, Kadis PUPR Mura : Anggaran Turun Segera Diperbaiki

Baca Juga: Ketahuilah, 8 Manfaat Jambu Biji untuk Kesehatan Tubuh

Awal mula, terang Kapolres, tersangka yang merupakan pasangan suami istri yaitu Heri dan Arianti dari rumah sudah berniat mau melakukan pencurian kendaraan bermotor, selanjutnya tersangka bersama-sama keluar dari rumah dengan berboncengan menggunakan sepeda motor dengan posisi tersangka HE didepan (yang mengendarai
sepeda motor) sedangkan AR yang dibonceng belakang.

Baca Juga: Apes! Di Tinggal Tidur Motor Raib Digondol Maling, Polisi Pulpis Berhasil Bekuk Pelaku

Saat beraksi, ungkapnya, para tersangka sudah menyiapkan alat untuk melakukan pencurian sepeda motor yaitu dengan membawa kunci yang berbentuk huruf “Y” yang sudah di modifikasi.

"Modus operandi keduanya yakni pada waktu berjalan tersangka melihat-lihat dan mencari sepeda motor yang parkir ditinggal oleh pemiliknya. Setelah tersangka menemukan target sepeda motor yang parkir tidak ada pemiliknya, selanjutnya tersangka berhenti di sekitar sepeda motor tersebut.

Baca Juga: BTS Siap Merilis Buku Pada Bulan Juli Mendatang

Kemudian tersangka HE turun
dari sepeda motor dan tersangka AR pergi meninggalkan lokasi dengan mengendarai sepeda motor yang dibawanya langsung pulang dan menunggu di rumah," kata Kapolres di Mapolres Kobar Jumat 12 Mei 2023.

Halaman:

Editor: Fadang Irawan

Tags

Terkini

Bawa Sabu, Warga Barito Utara Diringkus Polisi

Jumat, 2 Juni 2023 | 17:32 WIB

Miliki Sabu, Dua Warga Kapuas Diringkus Polisi

Jumat, 2 Juni 2023 | 13:56 WIB

Polisi di Kalteng Tangkap Mahasiswa Simpan Sabu

Kamis, 1 Juni 2023 | 20:27 WIB
X