KATENGLIMA.com, Muara Teweh -TO alias Rudi (38) harus merasakan pengapnya ruang tahanan Mapolres Barito Utara.
Pria asal Desa Paring Lahung Kecamatan Montallat Kabupaten Barito Utara itu ditangkap polisi setelah diduga terlibat dalam bisnis terlarang narkoba jenis sabu-sabu.
Baca Juga: Geger! Video Syur Diduga Mirip Rebecca Klopper Tersebar di Twitter
Dia ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Barito Utara saat berada di rumah Sabtu sore 20 Mei 2023 sekitar pukul 13.00. Gerak-gerik Toni memang terus dipantau polisi.
Terduga pelaku diringkus di sebuah rumah yang terletak di jalan Houling PT. PAMA/TOP, Km. 7, Rt.04, Desa Paring Lahung Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara, Kalteng, Sabtu 20 Mei 2023.
Baca Juga: Innalillahi! Eeng Saptahadi Meninggal Dunia di Usia 65 Tahun
Dari tangan tersangka Rudi yang berprofesi sebagai tukang kayu polisi mengamankan barang bukti 12 buah plastik klip kecil bening berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 4,98 gram serta barang bukti lainnya.
Kasat Narkoba Iptu Arie Indra Susilo membenarkan, penangkapan pelaku.
berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Paring Lahung di jalan Houling PT. PAMA/TOP, Km. 7 pelaku sering bertransaksi jual beli narkotika jenis sabu. Tak mau buruannya kemudian petugas melakukan penyelidikan.
Baca Juga: DPRD Barito Utara Tindaklanjuti Kekurangan Tenaga Dokter di Rumah Sakit dan Puskesmas
Baca Juga: Susul aespa, Album ‘I Feel’ Milik (G)I-DLE Capai Penjualan Tertinggi dalam Minggu Pertama
"Saat petugas berhasil mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan badan dan rumah disaksikan ketua Rt setempat. Waktu penggeledahan ditemukan 12buah paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotik jenis shabu yang ditemukan di dapur di bawah Kulkas di dalam dompet kecil," kata Kasat, Senin 22 Mei 2023.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Barito Utara. untuk dilakukan proses lebih lanjut. "Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," sebut dia.
Baca Juga: Heboh Instagram Down pada Senin Pagi Ini , Jadi Trending Topik di Twitter