Ibu Kades Katulisan Korupsi Dana Desa Buat Beli Skincare, Ini Profilnya

- Kamis, 25 Mei 2023 | 19:41 WIB
Kades Katulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, Erpin Kuswati (43) ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi penyelewengan dana desa tahun 2020-2021 senilai Rp2,3 miliar (ist)
Kades Katulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, Erpin Kuswati (43) ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi penyelewengan dana desa tahun 2020-2021 senilai Rp2,3 miliar (ist)

KALTENGLIMA.COM - Kepala Desa (Kades) Katulisan, kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, Erpin Kuswati ditahan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang.

Ibu kades ini diduga melakukan korupsi dana desa untuk beli skincare. Erpin Kuswati pun kini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Kado Terindah, Pemain Timnas U-22 Sea Games Haykal Alhafiz Dapat Bonus dari Kampusnya

Kasi Intel Kejari Kabupaten Serang Rezkini Jusar menyampaikan, tersangka (Kades, red) melakukan korupsi dana desa pada tahun anggaran 2020 hingga 2021.

Tersangka diduga tidak menyetorkan ke kas daerah sebesar Rp452.234.953, pajak ke kas negara Rp44.202.856, honor ke penjaga kantor desa tahun anggaran 2021 sebesar Rp2.900.000.

Baca Juga: Foto Kai EXO di Militer Beredar, K-Netz : Sepertinya Baru Bangun Tidur

Baca Juga: Profil dan Perjalanan Karier Tina Turner, Ratu Rock n Roll yang Tutup Usia akibat Berbagai Penyakit

“Penyidik masih mendalami temuan dari Inspektorat,” kata Rezkinil.

Akibat korupsi tersebut, Erpin merugikan negara hingga Rp499.337.809. Berkenaan dengan kasus tersebut, berikut ini profil Erpin Kuswati Kepala Desa Katulisan yang viral karena korupsi.

Baca Juga: Eric THE BOYZ Terpilih Jadi First Pitcher Tim Kiwoom Hereos 27 Mei Mendatang

Profil Erpin Kuswati

Erpin Kuswati merupakan Kepala Desa Katulisan yang menjabat sejak Desember 2019. 

Wanita berusia 43 tahun itu diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam masa kepemimpinannya. Erpin pun ditahan di Rutan Kelas II B Serang untuk menyalani pemeriksaan kasus korupsi.

Atas kasus yang memimpanya, Erpin akhirnya diberhentikan sementara dari jabatannya. Hal ini selaras dengan konfirmasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Serang setelah munculnya dugaan tersebut.

Halaman:

Editor: Fadang Irawan

Tags

Terkini

Bawa Sabu, Warga Barito Utara Diringkus Polisi

Jumat, 2 Juni 2023 | 17:32 WIB

Miliki Sabu, Dua Warga Kapuas Diringkus Polisi

Jumat, 2 Juni 2023 | 13:56 WIB

Polisi di Kalteng Tangkap Mahasiswa Simpan Sabu

Kamis, 1 Juni 2023 | 20:27 WIB
X