KALTENGLIMA.COM, Palangkaraya -Lagi-lagi akibat menjalin hubungan di luar batas hingga melakukan video call sex (VCS) kembali terjadi di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Seperti dialami bunga (nama samaran) gadis yang Masih di bawah umur warga Palangka Raya, Kalteng. Akibat memutuskan hubungan dengan sang pacar, video syurnya diancam akan disebarluaskan oleh pelaku berinisial AS (25).
Baca Juga: Ibu Kades Katulisan Korupsi Dana Desa Buat Beli Skincare, Ini Profilnya
Baca Juga: Kado Terindah, Pemain Timnas U-22 Sea Games Haykal Alhafiz Dapat Bonus dari Kampusnya
Tak terima oleh ancaman pelaku, korban pun melapor ke Polda Kalteng. Awalnya korban asal Kota Palangka Raya berkenalan dengan pelaku lewat media sosial (Medsos) Facebook.
"Pelaku ini asal Makassar, Sulawesi Selatan Setelah menjalin komunikasi yang intens dan saling ada kecocokan, keduanya bersepakat untuk menjalin hubungan pacaran," kata Kapolda Kalteng, Irjen Pol Drs Nanang Avianto, Dok MSi melalui Kabidhumas, AKBP Erlan Munaji di Palangka Raya, Kamis 25 Mei 2023.
Baca Juga: Foto Kai EXO di Militer Beredar, K-Netz : Sepertinya Baru Bangun Tidur
Baca Juga: Profil dan Perjalanan Karier Tina Turner, Ratu Rock n Roll yang Tutup Usia akibat Berbagai Penyakit
Dari pengakuan korban, lanjutnya, selama tiga tahun menjalani hubungan pacaran, keduanya tak pernah bertemu, hanya pacaran melalui daring atau online dan sering melakukan video call sex (VCS).
"Selama pacaran, korban sempat membelikan pelaku handphone atau gawai karena gawai yang digunakan pelaku rusak. Bahkan, korban sering diminta untuk mengirimkan foto-foto syur dan melakukan VCS," kata dia.
Baca Juga: Eric THE BOYZ Terpilih Jadi First Pitcher Tim Kiwoom Hereos 27 Mei Mendatang
Hingga pada akhirnya korban ini merasa kecewa dengan sang mantan, karena pria itu tidak menepati janji untuk serius menjalin hubungan dan datang ke Palangka Raya. Hingga Berencana memutuskan hubungan.
"Pelaku justru tak terima dengan keputusan korban dan mengancam akan menyebarluaskan foto-foto dan video syur korban yang direkamnya saat VCS," lanjut AKBP Erlan Munaji.
Korban yang tak ingin foto dan video syurnya disebarluaskan, kemudian melapor ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, H. Shamsudin atau yang kerap disapa Cak Sam.