KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu –Satresnakoba Polres Murung Raya berhasil membekuk seorang pria yang diduga pengedar narkoba memiliki dan menyimpan sabu-sabu sebanyak 1 paket siap edar.
Pelaku l berinisial MT (34) warga Jalan Pembangunan Desa Mangkahui
dan barang bukti diduga sabu berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Murung Raya Rabu diini hari 14 Juni 2023 sekitar pukul 01.15 Wib.
Baca Juga: Berulang Tahun Hari Ini, Taeil NCT Buka Akun YouTube Pribadi
Baca Juga: Tawarkan Rp112 Triliun, Sheikh Jassim Sukses Beli Manchester United
Pelaku diringkus polisi di toilet umum Alun Alun Jorih Jerah Kota Puruk Cahu, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya.
"MT diringkus saat berada ditoilet umum alun-alun Jorih Jerah dan tim kami dengan cepat mengamankan terlapor beserta barang buktinya 1 paket sabu dengan berat sekitar 5 gram," kata Kapolres Mura AKBP Irwansah melalui Kasat Narkoba Polres Mura Iptu Dany Arif Susanto SH MM, Rabu 14 Juni 2023.
Baca Juga: Dampak Kebakaran Hutan dan Lahan, Bupati Perdie : Perilaku Mencari Keuntungan Harus Dihentikan
Kronologi penangkapan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi peredaran narkotika di sekitar Alun-Alun Jorih Jerah. Menindak lanjuti informasi tersebut polisi langsung melakukan penyelidikan
Saat dilakukan penggeledahan badan dari MT, ditemukan barang bukti berupa 1 paket plastik klip transparan berisikan Narkoba jenis Sabu dengan berat 5 gram dan barang bukti lainnya.
Baca Juga: Susul Baim Wong, Raffi Ahmad Batal Bertolak ke Tanah Suci
"Beberapa barang bukti yang kami temukan dari tangannya, pelaku ini berpotensi sebagai pengedar dan pemakai namun demikian tetap kami lakukan pemeriksaan intensif dan profesional serta lebih mendalam apa saja perannya dan siapa saja yang terlibat,” tambah Dany.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dan barang bukti langsung diamankan di Mapolres Mura. Ia dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Dear Orang Tua : Catat Nih, Syarat Terbaru Usia Masuk TK dan SD
Kasat Narkoba menegaskan, siapapun yang terlibat dalam jual beli Narkoba, maka pihaknya tidak akan pandang siapapun dia, karena ini sudah menjadi atensi Bapak Kapolri.