KALTENGLIMA.COM, Sampit- Aksi penipuan dengan modus mengaku sebagai kepala desa, membuat pria berinisial SA (37), berakhir dibalik jeruji besi.
Pelaku penipuan itu ditangkap pada Kamis malam 15 Juni 2023 sekira pukul 18.45 Wib.di rumah istri mudanya.
Baca Juga: Mark NCT Tampil dengan Rambut Undercut Buat Penggemar Heboh
Baca Juga: Indonesia Open 2023 : Pramudya/Yeremia ke Semifinal Usia Taklukan Wakil China
Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow Sik MH melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan IPTU I Wayan Wiratmaja Swetha, mengatakan, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Seruyan dan kasus ini masih dilakukan proses penyidikan.
"Kejadian ini bermula pada Minggu 04 Juni 2023 pada saat korban mendapat pesan WhatsApp yang mengaku Kepala Desa Cempaka Baru Kecamatan Danau Sembuluh Kabupaten Seruyan Kalteng, yang isinya ingin meminjam uang sebesar Rp 3 juta dengan alasan untuk keperluan mendesak dan akan dikembalikan secepatnya disertai dengan nomor rekening atas nama Jaitun," kata Kasat.
Baca Juga: Ibu Muda di Pati Ditemukan Meninggal Dunia Sambil Memeluk Bayinya, Suaminya jadi Tersangka
Tidak menaruh curiga korban langsung mengirim sejumlah uang yang diminta. Namun setelah itu, nomor handphone yang mengaku Kades tersebut langsung tidak dapat dihubungi kembali karena sudah tidak aktif.
Selanjutnya korban bergegas menghubungi Kades Cempaka Baru untuk menanyakan perihal pesan WhatsApp yang diterimanya.
Namun Kades mengatakan tidak pernah meminta sejumlah uang yang dimaksud korban karena merasa tertipu korban melaporkan hal tersebut ke Polres Seruyan untuk ditindak lanjuti.
Baca Juga: Banjir Pujian, Gilang Dirga Adakan Lomba Adzan Lewat Instagram
Baca Juga: Imbas Konten Sebut Pemilik Warung Tak Jujur, Tokoh Muda NTT Desak Aparat Periksa Richard Theodore