Pengacara Sebut, Temuan di Autopsi Ulang Jasad Brigadir J, Otak Pindah Posisi ke Bagian Tubuh Lain

photo author
- Minggu, 31 Juli 2022 | 09:32 WIB
Ilustrasi Pengacara keluarga beberkan hasil autopsi ulang Brigadir J.. / Pixabay (pixabay.com)
Ilustrasi Pengacara keluarga beberkan hasil autopsi ulang Brigadir J.. / Pixabay (pixabay.com)

 

KALTENGLIMA.COM - Ada temuan mengejutkan oleh pengacara keluarga Brigadir J, saat dilakukan autopsi jenazah jasad Brigadir J, kemarin. 

Pengacara Kamarudin Simanjuntak menyebut, mereka mewakilkan dua orang saksi pihak keluarga yang merupakan ahli kesehatan ikut dalam autopsi jenazah Brigadir J.

Dari catatan keduanya, Kamarudin Simanjuntak mengungkapkan sejumlah hasil dari proses autopsi jenazah Brigadir J.

Baca Juga: Mustajabnya dan Keberkahan Sedekah Subuh

Ia menyebutkan bahwa Brigadir J mengalami sedikitnya tiga luka tembak pada bagian badannya dan sejumlah luka memar.

Luka tembak di tubuh Brigadir J itu terdapat pada bagian kepala, leher hingga dada sebelah kiri.

Pengacara keluarga Brigadir J itu juga mencurigai bahwa anggota polisi yang tewas tersebut bukan lah murni diakibatkan dari baku tembak semata.

Baca Juga: Kisah Sejarah Tahun Baru Islam

Salah satu temuan baru, dimana tidak ditemukan otak di kepala, melainkan di bagian tubuh lain.

Lantas, bagaimana hasil autopsi jenazah Brigadir J ? Kaltenglima.com merangkumnya dari yang dilansir Pikiran-Rakyat.com.

1. Tidak ditemukan otak di dalam kepala Brigadir J

“Apa yang mereka catat itu sudah hasil kerja sama dengan dokter-dokter forensik itu, misalnya dibuka kepala gitu ya..kepalanya hmm pertama tidak ditemukan otaknya,” ujar Kamarudin, dikutip dari Youtube Refly Harun, Minggu, 31 Juli 2022.

2. Bagian kepala Brigadir J diketahui retak dan ditemukan benjolan

“….yang ditemukan (di kepala Brigadir J) ada semacam retak enam di dalam kepala itu, kemudian diraba-raba kepalanya itu ternyata di bagian belakang ada benjolan sedikit bekas lem,” kata Kamarudin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Deni Hariadi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X