“Kemudian di lengan bawah kiri, bagian bawah samping kanan dari pergelangan tangan terdapat luka terbuka. Kelingking kiri, ruang ujung kanan ujung luka terbuka tapi tidak rata…patah tulang terbuka pada ruas jari kelingking. Jari manis terdapat luka terbuka antara sisi bawah dan atas,” tutur Kamarudin.
Sebagai informasi, proses autopsi jenazah Brigadir J telah dilakukan oleh sejumlah pakar forensik pada Rabu, 27 Juli 2022, lalu. Diketahui, proses autopsi tersebut dilaksanakan di Jambi.
Hingga saat ini, tim khusus Polri masih belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka atas tewasnya Brigadir J. ***