KALTENGLIMA.COM– Penemuan mayat satu keluarga yang dibunuh oleh dua orang pelaku yang diduga saudaranya sendiri, di Desa Marga Jaya, Way Kanan, Lampung menghebohkan
Keluarga tersebut diduga dibunuh oleh seorang ayah dan juga anak kandungnya berinisial E (50) dan DW (17).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Tim Tekab 308 Polres Waykanan dan Polsek Negara Batin membenarkan telah menangkap dua orang tersangka pelaku pembunuhan satu keluarga tersebut.
Baca Juga: V1RST Girl Grup Baru 1ID Entertainment Rilis Debut Single Pertama
"Kedua tersangka sudah ditangkap pada Rabu lalu, 5 Oktober 2022 sekitar pukul 7.00 WIB," kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad
Dijelaskannya, penangkapan para tersangka itu berawal dari adanya laporan orang hilang bernama Juanda (26) ke Polsek Negara Batin, pada tanggal 1 Juli 2022.
Berdasarkan laporan tersebut, orang yang hilang itu sudah tidak diketahui keberadaannya sejak 24 Februari 2022.
Baca Juga: Manfaat dan Pengaruh Mengonsumsi Suplemen Asam Folat
Karena merasa ada kejanggalan, kemudian kepala desa setempat berkoordinasi dengan Polsek Negara Batin, yang selanjutnya dilakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah ke salah satu pelaku.
“Atas informasi yang didapat dari tersangka DW (17), bahwa yang bersangkutan bersama ayahnya E, telah melakukan pembunuhan terhadap korban bernama Juanda,” ucap Pandra melansir Pikiran-rakyat.com.
Baca Juga: Profil Timnas Meksiko di Piala Dunia 2022, Mampukah Menahan Laju Argentina dan Polandia
Dari penyelidikan kepada tersangka, pelaku pembunuhan tersebut membunuh korban dengan cara memukul leher korban menggunakan besi saat sedang tidur.
Kemudian, saat korban sudah tak berdaya, leher korban diikat menggunakan tali dan ditarik ke dapur hingga korban meninggal dunia.
“Kemudian mereka membawa jenazah korban menggunakan kendaraan pick up menuju area perkebunan singkong untuk dikuburkan,” ujarnya.