KALTENGLIMA.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar pabrik rumahan yang memproduksi narkoba jenis ekstasi yang berlokasi di Cakung, Jakarta Timur (Jaktim)
Total ada sekitar 213 butir ekstasi dan bubuk ekstasi seberat 635,52 gram yang berhasil diamankan.
Baca Juga: Terbaru dari Samsung HP Lipat Galaxy Z Fold, Cek Spesifikasi dan Harga Termurah
Dari lokasi tersebut, Polisi juga menangkap seorang peracik dengan inisial FH dan juga ratusan barang bukti berupa butir ekstasi.
"Ada pengungkapan 213 butir ekstasi, dan juga serbuk ekstasi sebanyak 635 gram dari rumah kontrakan yang berhasil kita ungkap," ungkap Kombes Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya di Jakarta, Rabu, 19 Oktober 2022. mengutip Suaraumatnews.com.
Baca Juga: Harapan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kepada Irjen Pol Toni Harmanto
Baca Juga: Gempa Bumi Guncang Kabupaten Garut
Di hari yang sama, Direktur Tindak Pidana Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa juga menjelaskan bahwa pabrik narkoba jenis ekstasi rumahan tersebut sudah beroperasi kurang lebih selama 3 bulan.
"Ini adalah home industry yang diungkap oleh jajaran kita, bukan hasil penjualan," ujar Mukti Juharsa.
Pelaku yang ditangkap Polisi tersebut turut berperan sebagai pembuat dan juga kurir narkoba jenis ekstasi yang diproduksinya.
Baca Juga: 99 Balita Meninggal Akibat Gagal Ginjal, Kemenkes : Meninggalnya Puluhan per Bulan
Total ada sekitar 213 butir ekstasi dan bubuk ekstasi seberat 635,52 gram yang telah diamankan oleh Polisi.
"Di mana dihasilkan baru sekitar 200 butir ekstasi. Tapi ini adalah home industry kecil-kecilan di rumah," ungkap Mukti.
Mukti Juharsa juga mengungkapkan bahwa serbuk yang ditemukan tersebut telah di tes di laboratorium. Hasilnya, dapat dipastikan serbuk itu mengandung ekstasi.