Polres Barsel Gagalkan Penggelapan Minyak Sawit Mentah

photo author
- Selasa, 1 November 2022 | 15:00 WIB
Polres Barsel Gagalkan Penggelapan Minyak Sawit Mentah dan mengamankan satu tersangka (Deni/Kalteng lims)
Polres Barsel Gagalkan Penggelapan Minyak Sawit Mentah dan mengamankan satu tersangka (Deni/Kalteng lims)

Kemudian 2 ton minyak CPO, 2 mesin pompa robin warna kuning, 1 selang spiral warna biru hitam sepanjang kurang lebih 4,15 meter, satu selang spiral tersambung dengan pipa paralon panjang 6,80 meter dan 3 bungkus plastik bekas rinso.

“Tersangka dijerat dengan pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkasnya.

Kini pihak kepolisian mesih melakukan pengembangan kasus, dengan mengejar siapa pemodalnya. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X