KALTENGLIMA.COM – Terdakwa Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan atas dugaan kasus pencemaran nama baik dan fitnah di Pengadilan Negeri Serang pada hari ini, Senin, 21 November 2022.
Agenda sidang adalah pembacaan eksepsi atau pernyataan keberatan dari terdakwa yakni Nikita Mirzani atas dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: Korban Jiwa Akibat Gempa Bumi Cianjur Bertambah Menjadi 61 Orang
Dalam pembacaan eksepsi keberatannya, Nikita Mirzani sempat membacakan beberapa ayat suci Al-Quran dan Hadis Qudsi untuk menarik simpati dari pihak yang tengah menangani kasusnya agar bertindak adil.
Baca Juga: Bikin Geleng-Geleng, NCT Dream Kenakan Oufit Seragam Warna Neon ke Bandara
Beberapa ayat suci Al-Quran yang dibacakan dan dikutip Nikita Mirzani, antara lain Surah An-Nahl ayat 90, Surah An-Nisa ayat 58, Surah Al-Maidah ayat 42, serta Surah Al-An'am ayat 152.
“Allah SWT yang Maha Adil berfirman dalam Hadits Qudsi, ‘Wahai para hambaku, sesungguhnya Aku haramkan kezaliman atas diri-Ku, dan aku menjadikannya sebagai sesuatu yang haram di antara kalian, karenanya janganlah kalian saling menzalimi.’ Lalu Rasulullah SAW menegaskan dalam hadisnya, ‘Jauhi oleh kami sekalian kezaliman, karena kezaliman itu merupakan aneka kegelapan di hari kiamat,” ujar Nikita Mirzani membacakannya sambil terbata-bata.
Baca Juga: Inilah Manfaat Bawang Merah untuk Kesehatan
Selain itu di sela-sela sidang dalam pembacaan eksepsi di hadapan Majelis Hakim, Nikita Mirzani menumpahkan air matanya yang bercucuran saat ingin menyampaikan pesan kepada ketiga buah hatinya.
“Dikhusukan untuk ketiga anak saya, bahwa Mommy-mu bukanlah pelaku seorang terorisme, mamimu bukanlah juga gembong narkoba, tapi mamimu diperlakukan seperti penjahat yang sangat berbahaya untuk NKRI,” ujar Nikita sambil bercucuran air mata Melansir beritabicara.com dengan judul Nikita Mirzani bercucuran air mata dan mengutip ayat suci Al-Quran saat jalani sidang pencemaran nama baik
Tapi, mommy yakin, Nak, kebenaran tidak akan bisa dikalahkan. Sekali lagi saya ucapkan, jangan takut untuk suarakan keadilan walau langit akan runtuh,” sambungnya.
Baca Juga: Update Terbaru, Korban Meninggal Akibat Gempa Cianjur Berjumlah 46 Orang dan 700 Lainnya Luka-Luka
Sementara itu sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang menjerat Nikita Mirzani rencananya akan dilakukan kembali pada Senin, 28 November 2022 mendatang.