Kronologi Perampok Sadis Masuk Rumah Dinas Wali Kota Blitar

photo author
- Senin, 12 Desember 2022 | 13:47 WIB
Rumh Dinas Wali Kota Blitar Dirampok, berikut kronologi kejadian (Nur Ana Alana)
Rumh Dinas Wali Kota Blitar Dirampok, berikut kronologi kejadian (Nur Ana Alana)

Setelah berhasil masuk rumah, pelaku perampokan melakukan penyekapan terhadap 3 orang penjaga rumah dinas yakni anggota Satpol PP dan Wali Kota Blitar beserta istri.

Baca Juga: Persaingan Ketat, Rating Drama Reborn Rich Melonjak Melewati 20 Persen

Pelaku menyekap penghuni rumah dengan mengikat tangan dan dilakban mulutnya.

4. Pelaku perampokan sejumlah 4 -5 orang

Jumlah pelaku perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar diperkirakan sejumlah 4 sampai 5 orang.

Pelaku juga menggasak sejumah perhiasan milik istri Wali Kota Blitar dan juga uang ratusan juta rupiah.

Kapolres Blitar AKBP Argowiyoni  menbenarkan kejadian. Ia menerangkan  bahwa pelaku diperkirakan berjumlah empat sampai lima orang. Selain itu pelaku juga menggasak uang tunai dan sejumlah perhiasan milik istri Wali Kota.

Baca Juga: Daftar Tanggal Cantik di Tahun 2023, Cocok Untuk Menikah

Dalam kejadian perampoan itu, Kapolres Blitar Kota menerangkan bahwa pelaku perampokan mengancam Wali Kota dan Istrinya.

5 Kapolres Blitar Kota dan Polda Jatim turun tangan

Setelah kejadian perampokan dirumah dinas tersebut, Kapolres Blitar Kota dan Polda Jatim turun tangan olah TKP.

“saat ini tim dari Polres Blitar Kota dan di backup Ditreskrimun Polda Jatim turun tangan langsung melakukan oleh TKP di lokasi Kejadian”,  kata AKBP Argo

Mohon doanya mudah-mudahan para pelaku perampokan dirumah dinas Wali Kota tersebut bisa segera di amankan,” pungkas Argo

Hingga saat ini, kejadian perampokan dirumah dinas Wali Kota Blitar masih menunggu penyelidikan pihak kepolisian dan keterangan resmi dari yang bersangkutan.***
(M H Ridho/Penjeda)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X