Pelaku Perampokan di Rumah Jabatan Wali kota Blitar Terungkap

photo author
- Jumat, 13 Januari 2023 | 02:13 WIB
Polda Jatim akhirnya berhasil menangkap 3 dari 5 pelaku perampokan rumah dinas Walikota Blitar yang terjadi pada 12 Desember 2022 lalu. (Facebook.com/Warta Tuman))
Polda Jatim akhirnya berhasil menangkap 3 dari 5 pelaku perampokan rumah dinas Walikota Blitar yang terjadi pada 12 Desember 2022 lalu. (Facebook.com/Warta Tuman))

Totok menjelaskan, salah satu tersangka yang berinisial MJ berhasil ditangkap saat melarikan diri di salah satu penginapan di Kota Bandung.

Tersangka berinisial MJ ini merupakan otak dari perampokan di rumah jabatan wali kota Blitar.

Baca Juga: Manchester United Dapat Amunisi Tambahan, Wout Weghorst Gabung Setan Merah

Baca Juga: Revaldo Saat Diamankan Polisi: Masih Dalam Pengaruh Narkoba

"Kemudian perannya ada otak, yang merencanakan pencurian. Kemudian perencanaan ini dilakukan saat menjalani hukuman di LP Sragen," ujar Totok.

Selain itu MJ juga memiliki peran penting sebagai perekrut pelaku 4 pelaku perampokan lainnya.

MJ kemudian membeli mobil yang dia gunakan untuk menyatroni rumah dinas wali kota Blitar.
"Kemudian yang bersangkutan membeli mobil Innova warna hitam yang digunakan di TKP. Termasuk yang menyiapkan pelat nomor warna dinas atau pelat merah. Kemudian yang bersangkutan di CCTV membuka pagar, masuk pertama kali," ungkap Totok melansir Probolinggonetwork dengan judul Masih ingat perampokan rumah dinas Walikota Blitar, 3 dari 5 pelaku berhasil ditangkap Polda Jatim

Seperti  diberitakan sebelumnya pada Senin (12/12/2022) rumah jabatan Walikota Blitar dimasuki oleh segerombolan perampok.

Uang tunai senilai Rp 400 Juta dan sejumlah perhiasan berhasil digasak pelaku.

"Uang itu akan saya gunakan untuk membayar hutang kampanye. Namun jumlah total hutangnya berapa itu tidak perlu lah," ujar Santoso, Walikota Blitar saat bertemu awak media.

Gerombolan perampok ini rupanya cukup mengerti kondisi di dalam rumah jabatan Mereka tidak hanya menggondol uang dan perhiasan namun juga Digital Video Recorder. ***
(Putri Safitri/Probolinggonetwork)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X