Putri Candrawathi di Vonis 20 Tahun Penjara, Hakim : Berbelit dan Tak Akui Perbuatannya

photo author
- Selasa, 14 Februari 2023 | 09:07 WIB
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi divonis hukuman pidana penjara selama 20 tahun. (pmjnews)
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi divonis hukuman pidana penjara selama 20 tahun. (pmjnews)

Sementara itu, majelis hakim menilai tidak ada hal-hal yang dapat meringankan vonis terhadap terdakwa Putri Candrawathi dalam kasus tersebut.

“Hal meringankan tidak ada,” tandasnya. (Nova Eliza Putri)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Hariadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X