Heboh! Gaji Biduan Nayunda di Kasus SYL Dititipkan Jadi Tenaga Honorer, Gaji Jutaan tapi Jarang Ngantor

photo author
- Selasa, 21 Mei 2024 | 23:35 WIB
SYL titipkan biduan dangdut sebagai honorer di Kementan (Instagram @nayundanabila, Instagram @syasinlimpo)
SYL titipkan biduan dangdut sebagai honorer di Kementan (Instagram @nayundanabila, Instagram @syasinlimpo)

KALTENGLIMA.COM -Sidang dengan terdakwa Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) menghadirkan kejutan. 

Saksi dalam sidang, Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) Wisnu Haryana mengungkapkan, penyanyi Nayunda Nabila menjadi tenaga honorer Kementan titipan. 

Namun, Nayunda ternyata jarang ngantor meski digaji jutaan per bulan.

Baca Juga: Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Apresiasi Pengamanan TNI-Polri di World Water Forum Aman dan Kondusif

"Saksi tahu yang bernama, ada pegawai Kementan honorer yang juga dititipkan oleh Pak Yasin Limpo maupun keluarganya di Kementan?" tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5/2024).

"Oh, ada Pak," jawab Saksi.

"Siapa?" tanya Jaksa lagi.

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makarim Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

"Kalau enggak salah atas nama Nayunda, pada waktu itu," jawab Saksi.

Diterangkan Wisnu, Badan Karantina mendapat arahan untuk menanggung honor dari Nayunda meski dirinya menjadi asisten dari anak SYL, Indira Chunda Thita.

"Ini siapa, kok bisa, bagaimana ceritanya?" tanya Jaksa.

Baca Juga: Siapa Zoe Levana? Selebgram Viral Gegara Terjebak Masuk Jalur Busway di Transjakarta

"Pada waktu itu, arahan dari Gedung A juga, Pak Karo kalau tidak salah, bahwa Nayunda ini akan menjadi asistennya Ibu Thita begitu, sehingga honornya dititipkan di Karantina," jawab Saksi.

Ditambahkan Wisnu, dirinya mengetahui Nayunda ini merupakan penyanyi jebolan ajang pencarian bakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X