KALTENGLIMA.COM - Kepolisian Turki telah menangkap sebanyak 282 tersangka dalam operasi penggerebekan yang dilakukan di seluruh negeri terhadap kelompok militan Kurdi yang dilarang.
Menteri Dalam Negeri Turki, Ali Yerlikaya, mengumumkan penangkapan tersebut pada Selasa, 18 Februari 2025.
Operasi ini terjadi di tengah upaya baru untuk mengakhiri konflik yang telah berlangsung selama empat dekade.
Baca Juga: Kedatangan Ronaldo ke Kupang Dijadwal Ulang, Rencana Asli Berubah
Upaya perdamaian yang sebelumnya terhenti hampir satu dekade kembali dibuka setelah Partai Nasionalis Garis Keras secara tak terduga menawarkan rekonsiliasi kepada pemimpin Kurdi yang dipenjara, Abdullah Ocalan, pada Oktober tahun lalu.
Penggerebekan dilakukan selama lima hari terakhir di 51 kota, termasuk Istanbul, Ankara, dan Diyarbakir—wilayah yang mayoritas penduduknya adalah etnis Kurdi.
Menteri Dalam Negeri Turki mengungkapkan informasi tersebut melalui unggahan di platform media sosial X, sebagaimana dilaporkan oleh kantor berita AFP.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Kembali Dipanggil KPK Kamis Lusa
Pada hari yang sama, otoritas Turki mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap 60 orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas terorisme.
Mereka termasuk anggota partai pro-Kurdi utama, Partai DEM, serta beberapa tokoh dari kelompok sayap kiri.
Hingga saat ini, 52 orang dari daftar tersebut telah ditangkap, menurut pernyataan resmi dari kantor kejaksaan Istanbul.
Baca Juga: Pemalsuan Dokumen Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Jadi Tersangka
Partai DEM menanggapi operasi ini dengan menyatakan bahwa Turki kembali mengalami tindakan represif terhadap anggota partai mereka.
Dalam pernyataan yang diunggah di X, partai tersebut mengungkapkan bahwa prospek solusi dan perdamaian tampaknya membuat sebagian pihak merasa terganggu.
Artikel Terkait
18 Orang Tewas di India Akibat Berdesakan Naik Kereta Api
Gara-Gara Kripto, Presiden Argentina Terancam Kena Pemakzulan
Tim Investigasi Usut Penyebab Kebakaran Maut Pembangunan Hotel Mewah Korsel