Jemaah Umrah Wajib Vaksin Menginitis, Kemenkes Beberkan Cara Mendapatkannya

photo author
- Senin, 22 Juli 2024 | 16:06 WIB
ilustrasi umrah (google)
ilustrasi umrah (google)

KALTENGLIMA.COM - Kini vaksin meningitis meningokokus menjadi salah satu syarat wajib bagi jemaah umrah berusia lebih dari satu tahun. Tetapi, akses mendapatkan vaksin meningitis ini masih sulit didapatkan oleh masyarakat, khususnya yang tinggal di daerah.

Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kemenkes RI dr Achmad Farchanny Tri Adryanto, M.K.M menyebutkan vaksin meningitis busa diakses di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Kekarantinaan Kesehatan di daerah masing-masing. Masyarakat bisa mendapatkan vaksin meningitis di fasilitas kesehatan internasional, baik rumah sakit atau klinik.

"Stok vaksin meningitis di UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan masih cukup untuk pemenuhan vaksinasi terhadap pelaku perjalanan. Calon pelaku perjalanan dapat pula mengakses di fasilitas kesehatan selain UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan yang tersebar di seluruh Indonesia," ujar Farchanny dilansir dari laman Kemenkes, Senin (22/7/2024).

Baca Juga: Dahsyat! Ini Lima Manfaat Konsumsi Buah Plum Bagi Kesehatan, Bisa Atasi Ini..

"Saat ini, tercatat lebih dari 1.200 fasilitas kesehatan yang dapat menyelenggarakan vaksinasi bagi pelaku perjalanan Internasional," sambungnya.

Kewajiban melengkapi vaksinasi meningitis meningokokus bagi jemaah haji dan umrah ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/A/3717/2024 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis Bagi Jamaah Haji dan Umrah. Aturan tersebut diterbitkan Kemenkes pada 11 Juli 2024.

"Untuk layanan yang dilaksanakan oleh UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan sesuai dengan regulasi yang berlaku melalui PP 64 Tahun 2019," kata Farchanny.

Baca Juga: Harga Oppo Reno 6 5G Turun Drastis Juli 2024, HP Mumpuni dengan Kamera Canggih

"Sementara itu, fasilitas pelayanan kesehatan lainnya diharapkan menerapkan standar biaya yang sama. Jika calon pelaku perjalanan mendapati harga yang tidak wajar, dapat mencari fasilitas kesehatan lain yang mengenakan tarif secara wajar," sambungnya.

Otoritas Kesehatan Arab Saudi mengatakan ada dua jenis vaksin meningitis yang disetujui sebagai syarat umrah.

Pertama adalah Quadrivalent (ACYW) Polysaccharide Vaccine yang dapat dilakukan setidaknya 10 hari sebelum kedatangan dan masa berlaku tidak boleh lebih dari 3 tahun. Kedua, Quadrivalent (ACYW) Conjugated Vaccine dengan jangka waktu setelah disuntik dalam 5 tahun terakhir atau setidaknya 10 hari sebelum kedatangan.

Baca Juga: Semakin Bertambah, Puluhan Warga Israel Tewas Akibat Virus Mematikan West Nile

Farchanny juga mengatakan masa berlaku vaksin meningitis berjenis Quadrivalent (ACYW) Polysaccharide yang ada di Indonesia adalah 3 tahun. Quadrivalent (ACYW) Conjugated Vaccine aman dan efektif untuk mereka yang berusia di atas 55 tahun.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Berapa Panjang Usus Halus Orang Dewasa dan Fungsinya?

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:55 WIB

Bahaya Kebiasaan Mengunyah Es Batu bagi Kesehatan Gigi

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:18 WIB
X