Apa Itu Dermaroller? Treatment Ilegal di Klinik ‘Ria Beauty’ Milik Sarjana Perikanan

photo author
- Selasa, 10 Desember 2024 | 12:50 WIB
Ilustrasi cara menghilangkan bopeng dengan terapi dermaroller  (versuslaser.com)
Ilustrasi cara menghilangkan bopeng dengan terapi dermaroller (versuslaser.com)

 



KALTENGLIMA.COM -
Spesialis dermatologi, dr. I Gusti Nyoman Darma, SpDVE, Subsp.OBK, FINSDV, FAADV, memberikan penjelasan terkait perawatan dermaroller yang dilakukan oleh Ria Agustina, pemilik klinik kecantikan 'Ria Beauty' yang baru-baru ini ditahan atas praktik ilegal.

Menurut dr. Darma, dermaroller adalah prosedur yang digunakan untuk menghilangkan bekas jerawat atau bopeng dengan cara membuat luka mikro di kulit menggunakan jarum-jarum halus.

Dr. Darma menjelaskan bahwa meskipun luka yang dihasilkan oleh dermaroller berupa titik-titik kecil, jika dilakukan berulang kali dengan kedalaman tusukan yang semakin dalam dan pola overlapping (berulang di area yang sama), hal tersebut dapat mengarah pada pengelupasan lapisan permukaan kulit yang merata.

Baca Juga: Sering Jajan Seblak Bisa Picu Kista Rahim, Mitos atau Fakta?

Ia juga menyebutkan bahwa dermaroller mirip dengan prosedur laser ablative yang mengikis lapisan atas kulit, yang jika tidak dilakukan dengan prosedur yang benar, dapat menyebabkan kerusakan kulit serius.

Karena dermaroller menciptakan luka pada kulit dalam jumlah yang cukup luas, prosedur ini memerlukan sterilitas yang sangat ketat.

Dr. Darma menegaskan bahwa jika tindakan ini dilakukan tanpa pengawasan medis yang tepat atau tidak menjaga kebersihan yang memadai, risiko infeksi dan komplikasi lainnya dapat meningkat secara signifikan.

Baca Juga: Pemula Harus Tahu! Ini Tips Dokter Jantung agar Tak Kolaps Saat Olahraga

Lebih lanjut, dr. Darma menekankan bahwa dermaroller adalah prosedur medis yang hanya boleh dilakukan oleh dokter.

Sertifikat pelatihan kecantikan tidak memberi wewenang kepada seseorang untuk melakukan tindakan medis.

Ia mengungkapkan rasa kecewanya atas kejadian ini, mengingat seorang dokter, terutama spesialis kulit, membutuhkan waktu panjang untuk menempuh pendidikan sebelum dapat menangani pasien.

Baca Juga: Kenali 5 Penyebab Benjolan di Leher, dari yang Ringan hingga Berbahaya

Ia menegaskan bahwa prosedur medis yang invasif seperti dermaroller, peeling kimia dalam, atau penggunaan laser medis tidak boleh dilakukan oleh orang yang tidak memiliki pendidikan medis formal dan izin praktik yang sah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Berapa Panjang Usus Halus Orang Dewasa dan Fungsinya?

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:55 WIB

Bahaya Kebiasaan Mengunyah Es Batu bagi Kesehatan Gigi

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:18 WIB
X