Wamenkes Dante Luruskan soal Usulan BPJS Kesehatan Cuma Buat Warga Miskin

photo author
- Kamis, 20 November 2025 | 11:11 WIB
Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. Dante Saksono Harbuwono (SM Purbalingga/dok)
Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. Dante Saksono Harbuwono (SM Purbalingga/dok)

 

KALTENGLIMA.COM - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono meluruskan pernyataan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin soal usulan agar BPJS Kesehatan lebih difokuskan untuk melayani masyarakat menengah ke bawah, sedangkan kelompok mampu diharapkan menggunakan asuransi kesehatan swasta.

Menurut Wamenkes, BPJS Kesehatan tetap merupakan sistem jaminan kesehatan yang bisa digunakan oleh seluruh masyarakat Indonesia tanpa membedakan status ekonomi.

Ia juga menegaskan berbagai institusi besar juga bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Ternyata Minum Kopi di Waktu Ini Bisa Turunkan Risiko Mati Muda

"Enggak itu, klaim yang kepleset itu. BPJS itu untuk semua rakyat indonesia mulai dari lapisan paling rendah sampai yang paling tinggi, tentunya ratenya beda-beda," ucapnya.

"Pertamina aja kerja sama sama BPJS, PLN bekerjasama dengan BPJS, artinya BPJS boleh untuk semua," lanjutnya.

Tidak hanya itu, ia juga menjelaskan soal sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang nantinya akan dibagi menjadi dua.

Baca Juga: Soal Kasus PLTU Kalbar, Polri Panggil Lagi Adik JK Sebagai Tersangka Hari Ini

"Kita rencana kan ada dua KRIS-nya, nanti kita tunggu, kalau KRIS-nya ada dua, jadi nanti masuk (ke rumah sakit), tetapi kan jenis layanannya bisa top-up, kalau dia misalnya mau masuk ke kelas VIP, BPJS tinggal top-up saja," lanjutnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Berapa Panjang Usus Halus Orang Dewasa dan Fungsinya?

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:55 WIB

Bahaya Kebiasaan Mengunyah Es Batu bagi Kesehatan Gigi

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:18 WIB
X