KALTENGLIMA.COM - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono meluruskan pernyataan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin soal usulan agar BPJS Kesehatan lebih difokuskan untuk melayani masyarakat menengah ke bawah, sedangkan kelompok mampu diharapkan menggunakan asuransi kesehatan swasta.
Menurut Wamenkes, BPJS Kesehatan tetap merupakan sistem jaminan kesehatan yang bisa digunakan oleh seluruh masyarakat Indonesia tanpa membedakan status ekonomi.
Ia juga menegaskan berbagai institusi besar juga bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Ternyata Minum Kopi di Waktu Ini Bisa Turunkan Risiko Mati Muda
"Enggak itu, klaim yang kepleset itu. BPJS itu untuk semua rakyat indonesia mulai dari lapisan paling rendah sampai yang paling tinggi, tentunya ratenya beda-beda," ucapnya.
"Pertamina aja kerja sama sama BPJS, PLN bekerjasama dengan BPJS, artinya BPJS boleh untuk semua," lanjutnya.
Tidak hanya itu, ia juga menjelaskan soal sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang nantinya akan dibagi menjadi dua.
Baca Juga: Soal Kasus PLTU Kalbar, Polri Panggil Lagi Adik JK Sebagai Tersangka Hari Ini
"Kita rencana kan ada dua KRIS-nya, nanti kita tunggu, kalau KRIS-nya ada dua, jadi nanti masuk (ke rumah sakit), tetapi kan jenis layanannya bisa top-up, kalau dia misalnya mau masuk ke kelas VIP, BPJS tinggal top-up saja," lanjutnya.
Artikel Terkait
Pemkab Bongkar 179 Bangunan Ilegal di Area Interchange Karawang Barat
Usai Operasi Batu Empedu, Fahmi Bo Gigih Agar Dapat Berjalan Lagi
Real Madrid Kembali Diterpa Masalah Cedera, Eder Militao Absen Dua Pekan
KBRI Phnom Penh Bantu Pulangkan WNI Asal Bandung dari Kamboja
Ivar Jenner Resmi Tinggalkan FC Utrecht