BPOM Menemukan Produk Kopi yang Picu Kerusakan Ginjal hingga Gagal Jantung

photo author
- Sabtu, 20 Desember 2025 | 11:18 WIB
BPOM Gerebek Pasar Kosmetik Ilegal! Nilai Temuan Tembus Triliunan Rupiah. (Foto: Dok. BPOM - INDEPENDENMEDIA.ID)
BPOM Gerebek Pasar Kosmetik Ilegal! Nilai Temuan Tembus Triliunan Rupiah. (Foto: Dok. BPOM - INDEPENDENMEDIA.ID)

 

KALTENGLIMA.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan peredaran kopi ilegal dengan promosi kejantanan yang terbukti mengandung bahan kimia obat berbahaya dan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan serius, mulai dari gagal ginjal sampai dengan gagal jantung. Nama produk tersebut Kopi Jantan +++.

Kepala BPOM RI Prof Taruna Ikrar menegaskan temuan itu menjadi bukti masih maraknya pangan olahan ilegal yang dipasarkan tanpa memenuhi ketentuan keamanan dan perizinan.

"Ini bentuk perlindungan negara kepada masyarakat. Produk yang dipromosikan sebagai pangan, bahkan diklaim untuk meningkatkan kejantanan, ternyata setelah diperiksa mengandung sildenafil sitrat, yaitu bahan obat kimia," kata Taruna.

Baca Juga: KPK Beberkan Alasan Segel Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Terkait OTT Bupati

Selain tak berizin edar BPOM, produk tersebut juga tidak sesuai dengan peruntukannya sebagai pangan karena mengandung zat obat yang seharusnya hanya digunakan berdasarkan resep dan pengawasan medis.

"Ini bukan satu jenis saja. Ada berbagai tambahan, ada yang diklaim kopi, ada minuman, dan sebagainya. Harapannya, temuan ini bisa mencegah gangguan kesehatan dan keracunan di masyarakat," ujarnya.

Taruna menjelaskan, konsumsi pangan yang tak sesuai ketentuan memiliki sejumlah risiko kesehatan serius. Pertama, produk tidak memiliki izin edar sehingga tidak melalui uji keamanan. Kedua, produk kedaluwarsa. Ketiga, mengandung bahan berbahaya. Keempat, kondisi produk rusak.

Baca Juga: Prihatin Bupati Bekasi Kena OTT KPK, Waka MPR: Jadi Alarm Kepala Daerah

Dalam kasus kopi Sijantan, risiko paling besar bermula dari kandungan sildenafil sitrat. Zat ini dikenal sebagai obat untuk gangguan ereksi, namun berbahaya jika dikonsumsi sembarangan, terlebih tanpa takaran dosis yang jelas.

"Produk ini dipromosikan sebagai minuman kuat khusus untuk lelaki, tidak punya izin edar, tidak sesuai peruntukan, dan mengandung sildenafil sitrat. Obat ini bisa menyebabkan gagal jantung bila dikonsumsi berlebihan," tegas Taruna.

Ia menambahkan, karena tak ada standar dosis dalam produk ilegal tersebut, konsumen tidak memiliki cara untuk mengukur batas aman konsumsi. Dampaknya bisa sangat fatal.

Baca Juga: Seskab Tegaskan Pemerintah Atasi Bencana Sumatera Sejak Detik Pertama

"Efeknya bisa menyebabkan gangguan kesehatan serius, mulai dari gagal ginjal, gagal jantung, bahkan kematian," pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Berapa Panjang Usus Halus Orang Dewasa dan Fungsinya?

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:55 WIB

Bahaya Kebiasaan Mengunyah Es Batu bagi Kesehatan Gigi

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:18 WIB
X