KALTENGLIMA.COM - Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI) memberikan tanggapan terkait laporan kematian seorang bayi berusia 3 bulan di Sukabumi, Jawa Barat, setelah menerima imunisasi. Bayi laki-laki dengan inisial MKA meninggal beberapa jam setelah menerima empat jenis vaksin.
Hasil investigasi yang dilakukan oleh Komite Daerah (Komda) KIPI Jawa Barat dan Pokja KIPI Kota Sukabumi bersama Dinas Kesehatan Kota Sukabumi mengungkapkan bahwa bayi tersebut lahir dengan bantuan bidan dan telah mendapatkan vitamin K serta vaksin hepatitis B.
Imunisasi yang diberikan kepada bayi ini merupakan imunisasi ganda, di mana lebih dari satu jenis vaksin diberikan dalam satu kunjungan.
Baca Juga: Gegara Kasus Timah Ribuan Karyawan di Bangka Belitung di PHK, Sudah Terima Pesangon?
Empat jenis vaksin yang diberikan adalah BCG, DPT-HB-Hib, Polio, dan Rotavirus, dengan tujuan melengkapi status imunisasi dan mengejar imunisasi yang belum didapatkan.
Menyikapi laporan dugaan kematian bayi yang dikaitkan dengan imunisasi ganda, Komda KIPI Jawa Barat dan Komnas KIPI telah melakukan audit kausalitas.
Menurut Prof. Hindra Satari, Ketua Komnas KIPI, hasil audit menunjukkan bahwa penyebab kematian belum dapat ditentukan apakah terkait dengan imunisasi, sehingga direkomendasikan untuk dilakukan autopsi.
Baca Juga: Provinsi Kalbar Catat Lima Orang Meninggal Akibat Rabies
Namun, keluarga almarhum bayi MKA tidak bersedia untuk dilakukan autopsi dan telah mencabut tuntutan polisi.
Selain itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) telah mengambil sampel vaksin yang disuntikkan kepada bayi MKA untuk menilai kualitas vaksin tersebut.
Prof. Hindra Satari menambahkan bahwa BPOM sedang melakukan uji kualitas terhadap sampel vaksin yang diberikan kepada almarhum bayi MKA.