kesehatan

Siap Dapat Medical Check-Up Gratis? Pastikan BPJS Anda Aktif Terlebih Dahulu

Selasa, 14 Januari 2025 | 16:32 WIB
ilustrasi BPJS Kesehatan

KALTENGLIMA.COM - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menekankan pentingnya kepesertaan aktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi penerima manfaat Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang diselenggarakan pada hari ulang tahun masyarakat.

Ketua Tim Kerja Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Kemenkes, Rima Damayanti, menyampaikan bahwa program ini membutuhkan persiapan khusus terkait keaktifan BPJS Kesehatan penerima manfaat.

Bagi masyarakat yang belum mengaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan, Kemenkes memberikan tenggat waktu selama 30 hari sejak tanggal lahir untuk reaktivasi atau pendaftaran baru.

Baca Juga: Baru Berlaku Februari 2025, Apa Kabar yang Ultah Januari untuk MCU Gratis?

Program ini menawarkan pemeriksaan kesehatan gratis yang didukung oleh bantuan pemerintah, tetapi tindak lanjut dari hasil pemeriksaan, seperti pengobatan untuk penyakit tertentu seperti diabetes, akan disesuaikan dengan status kepesertaan BPJS Kesehatan.

Untuk memastikan masyarakat mendapatkan manfaat ini, notifikasi mengenai PKG akan dikirimkan melalui WhatsApp 30 hari sebelum ulang tahun.

Hal ini bertujuan untuk memberi waktu bagi masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan atau memiliki status yang tidak aktif untuk segera mendaftar atau mengaktifkannya.

Baca Juga: Tragis! Bayi Meninggal Usai Menangis Berjam-jam, Sleep Training Jadi Sorotan

Pelaksanaan PKG untuk bayi baru lahir dilakukan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun fasilitas kesehatan tindak lanjut (FKTL).

Sementara itu, bagi kelompok usia lainnya, pemeriksaan kesehatan dilaksanakan di FKTP yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Puskesmas juga dapat mendelegasikan layanan ini kepada Puskesmas Pembantu atau unit pelayanan kesehatan lainnya di tingkat desa atau kelurahan sesuai dengan alur Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP).

Baca Juga: Benarkah Makan Durian Berbahaya untuk Kolesterol? Ini Kata Ahli dari IPB

Pemeriksaan laboratorium bagi bayi baru lahir dilakukan di laboratorium jejaring yang telah ditetapkan.

Sedangkan untuk kelompok usia lainnya, pemeriksaan dilaksanakan di FKTP dan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas), yang berfungsi sebagai tempat rujukan untuk spesimen yang tidak dapat ditangani di Puskesmas.

Halaman:

Tags

Terkini

Berapa Panjang Usus Halus Orang Dewasa dan Fungsinya?

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:55 WIB

Bahaya Kebiasaan Mengunyah Es Batu bagi Kesehatan Gigi

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:18 WIB