KALTENGLIMA.COM - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI), Taruna Ikrar, saat ini sedang menyelesaikan finalisasi rancangan aturan terkait review produk skincare.
Proses kajian ini melibatkan masukan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait, serta mempertimbangkan kemungkinan keterlibatan influencer dalam regulasi tersebut.
Taruna belum memastikan kapan aturan ini akan selesai, namun ia menegaskan bahwa tujuannya adalah untuk mencegah praktik review yang dilakukan dengan motif tertentu, terutama demi kepentingan pribadi.
Baca Juga: Ikan Asin Menyebabkan Kanker Nasofaring? Simak Penjelasannya
Ia menegaskan bahwa aturan ini tidak dibuat untuk membatasi kebebasan konsumen atau influencer dalam memberikan ulasan yang jujur, melainkan untuk memastikan bahwa proses review dilakukan dengan cara yang benar dan bertanggung jawab.
Dalam aturan tersebut, nantinya akan ditetapkan pedoman yang jelas mengenai bagaimana sebuah review harus disampaikan.
Hal ini mencakup ketentuan spesifik yang harus dipenuhi sebelum mengulas suatu produk, mekanisme pelaporan, serta tata cara dalam mengungkapkan kekurangan suatu produk secara etis dan sesuai prosedur.
Baca Juga: Studi Beberkan Daftar Makanan hingga Minuman yang Dapat Memperpendek Umur
Penyusunan aturan ini juga merupakan respons terhadap maraknya perdebatan dan kontroversi seputar review produk skincare yang sering kali viral di media sosial.
Kegaduhan semacam ini tidak hanya membingungkan masyarakat dalam menentukan produk yang terpercaya, tetapi juga kerap berujung pada konflik antar berbagai pihak.
Taruna menekankan bahwa tanpa regulasi yang jelas, situasi ini dapat semakin tidak terkendali dan memicu kekacauan.
Ia juga mengingatkan bahwa beberapa kasus terkait review skincare yang bermasalah telah sampai ke ranah hukum dan ditindak oleh pihak kepolisian.