KALTENGLIMA.COM - Pihak pemerintah sedang menyiapkan kebijakan baru Nutri-level sebagai penanda makanan sehat vs tidak sehat. Menurut Wakil Menteri Kesehatan, Prof Dante Saksono Harbuwono, bentuknya akan seperti gambaran 'lampu lalu lintas'. Selanjutnya, nutri-level tidak hanya berlaku pada makanan olahan, tetapi juga pangan siap saji. Bentuk label tersebut dipilih demi memberikan informasi yang mudah dipahami masyarakat mengenai kandungan kalori, gula, garam, dan lemak dalam setiap produk yang dikonsumsi. Sistem label ini akan menggunakan warna merah, kuning serta hijau sebagai penanda kadar gizi dalam makanan kemasan.
"Nanti Nutri-level akan kita buatkan untuk memberikan kesadaran ke masyarakat bahwa makanan yang dikonsumsi itu mengandung kalori, lemak, gula, dan garam dengan jumlah yang spesifik. Seperti ada lampu merah, ada kuning, ada hijau," ucap Prof Dante saat ditemui di Mall of Indonesia (MOI), Jakarta Utara, Rabu (15/10/2025).
Dengan sistem seperti ini, masyarakat mampu lebih cepat menilai apakah suatu produk tergolong tinggi GGL (merah), sedang (kuning), atau dinyatakan sehat (hijau) dalam kandungan zat gizi tertentu. Kementerian Kesehatan menilai, label sederhana dan visual akan jauh lebih efektif jika dibandingkan tabel angka kandungan gizi yang selama ini sulit dipahami konsumen. Ia menambahkan Nutri-level masih dalam tahap pembahasan bersama kementerian terkait, termasuk juga aspek pendanaan dan mekanisme penerapannya di industri pangan.
Baca Juga: Askari Fest 2025 Sukses Digelar, DPRD Kapuas Dukung Pengembangan Kreativitas Anak
"Rencana itu sedang kita bahas, terutama soal implementasinya," ujarnya singkat.