KALTENGLIMA.COM – Setiap menjelang perayaan natal, perihal mengucapkan selamat natal untuk kaum muslim selalu jadi pembicaraan.
Baru-baru ini Koh Dennis Lim membahas hukum muslim mengucapkan selamat natal. Ia memilih untuk tidak mengucapkannya sesuai ajaran Islam yang diyakini.
"Kita juga udah tahu pasti ya hukumnya haram, tidak boleh ya teman-teman," ungkapnya dalam video TikTok di akun pribadinya.
Baca Juga: Seseorang Jadi Mudah Pikun Hanya Karena Hal Sepele Ini
Menurutnya, jika seseorang mengucapkan natal berarti ada unsur pengakuan.
Seperti saat seorang memberikan selamat sudah lulus S1, berarti kita mengakui orang tersebut sudah menjadi sarjana.
"Ketika kita mengucapkan selamat Natal, Natal itu adalah hari mereka menganggap sosok yang dianggap Tuhan atau anak Tuhan lahir di hari tersebut. Berarti secara gak langsung mengakui ada Tuhan selain Allah dong atau Tuhan punya anak dan itu mencederai tauhid. Kami tidak bisa melakukan," paparnya.
Baca Juga: Advokat PDIP Ikut Jadi Tersangka, KPK Tindak Lanjuti Kasus Harun Masiku
Sementara itu, membahas soal mengucapkan selamat Natal yang diklaim sebagai bentuk toleransi. Ia pun merujuk pendapat Buya Hamka tentang cara membantu umat beda agama.
"Kalau masalah toleransi guru besar kami, ulama besar Indonesia Buya Hamka melarang, mengharamkan mengucapkan selamat Natal. Kalau masalah toleransi, kalau ada kerabat tetangga nonmuslim butuh bantuan, Buya Hamka sudah menawarkan bantuan duluan sebelum mereka meminta entah itu urusan pinjam uang atau masalah apapun," ucap Koh Dennis Lim.
"Sekali mohon maaf, mengucapkan selamat (berarti) mengakui ada Tuhan lain selain Allah kami gak bisa. Kami diwajibkan membantu kalau ada umat Muslim sengaja zalim kepada nonmuslim, berarti punten ngajinya belum benar, tapi sekali lagi mengakui ada Tuhan lain selain Allah gak bisa," sambungnya.
Baca Juga: Ini Peran Sekjen PDIP Hasto dalam Kasus Korupsi Harun Masiku
Hal ini sependapat dengan Ustad Felix Siauw yang juga sempat membicarakan soal hukum mengucapkan selamat Natal saat berbincang dengan Atta Halilintar. Ia menyebut dalam Islam, memang ada perbedaan pendapat mengenai hal itu.
Ia memilih tidak ikut mengucapkannya dengan tetap menghormati pandangan orang lain yang berbeda dengannya.
Artikel Terkait
Gunung Semeru Erupsi Lagi, Letusan Capai 800 Meter
DPRD Mura Tetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025
DPRD Murung Raya Sampaikan Hasil Reses
Srikandi Dewan Komitmen Kawal setiap Aspirasi Masyarakat
Legislator Mura Dukung Upaya Pemerintah Bangun Sektor Pertanian