KALTENGLIMA.COM- Buya Yahya dalam kajian agamanya mengingatkan bahwa ada bentuk sedekah meski dilakukan malah tidak menjadi barokah.
Menurut Buya Yahya, sedekah seperti ini harus dihindari sebab malah justru menjadi bahaya.
Sedekah merupakan kewajiban bagi setiap orang, sebab sebagian uang yang kita dapatkan ada hak fakir miskin.
Ada banyak bentuk sedekah, bisa langsung ke fakir miskin, masjid, panti asuhan, atau pada lembaga pengelola zakat.
Baca Juga: Dolar Menguat, Harga Emas Makin Anjlok
Adapun menurut Buya Yahya, bentuk sedekah yang malah menjadi bahaya tersebut adalah sedekah dari uang haram, seperti mencuri, korupsi dan sebagainya.
Menurutnya, kalau mau dapat pahala tidak perlu sedekah, cukup hindari korupsi sudah menjadi pahala.
“Jangan nyolong, jangan nyopet sudah pahala,” katanya melansir PortalJember.com dari YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah 25 Februari 2020.
Uang hasil korupsi tersebut akan tetap menjadi dosa meskipun digunakan untuk membangun pondok pesantren atau yang lainnya.
“Justru yang paling bahaya itu nanti kalau ‘nggak apa-apa korupsi yang penting hasilnya untuk pondok’,” ujarnya.
Adapun hukumnya menurut Buya Yahya hal itu sama halnya dengan orang berwudhu dengan air kencing atau urine.
Suci atau enggak? Enggak suci, nggak dapat pahala. Sedekah kok dari hasil korupsi,” jelasnya.
Hal tersebut menurutnya malah mengajari seseorang untuk nyolong.
Buya Yahya mengatakan, kebaikan sebesar apapun jika diraih dengan cara haram tidak akan membuahkan kebaikan.
“Anda kalau masih berurusan dengan hal haram berhenti dulu jangan mikir sedekah, mikir taubat dulu,” ungkapnya.
Buya Yahya menegaskan uang hasil dari korupsi apabila disedekahkan tidak akan menjadi pahala kebaikan.
"Bersihkan dulu harta anda, baru bersedekah,” katanya.
Di samping itu, jika seseorang melakukan korupsi sudah lama, misalnya 5 tahun yang lalu kemudian dia ingin taubat maka Buya Yahya menyarankan uangnya dikembalikan pada umat.
Kembalikan pada umat tapi jangan yakini sedekah, pokoknya jangan pakai untuk dirimu,” jelasnya.
Hal terpenting menurutnya adalah orang tersebut benar berhenti melakukan korupsi dan bertaubat.***