KALTENGLIMA.COM - Aksi seorang pria di Medan, Sumatra Utara berinisial ZZ mendapat kecaman dari warga lantaran memanfaatkan tangisan anak yatim untuk mendapatkan keuntungan dari sosial media TikTok.
ZZ yang bekerja sebagai pengelola panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya dapat meraup keuntungan Rp20 juta hingga Rp 50 juta dari gift di TikTok.
Uang tersebut digunakan ZZ untuk keperluan pribadinya dan bukan untuk biaya perawatan anak yatim di panti asuhan.
Baca Juga: Spesifikasi HP Itel S23+ dari China yang Punya Fitur Mirip iPhone
Dalam video yang sempat viral tersebut, seorang lelaki yang diketahui bernama Zamaneuli Zebua tampak sedang melakukan live TikTok pukul 1 malam.
Bermaksud menjual kesedihan, Zamaneuli tampak sedang menyuapi bayi berusia 2 bulan dengan bubur instan.
Diduga, pengelola panti asuhan tersebut melakukan hal tersebut demi mendapat gift dari para warganet yang menonton video live-nya.
Baca Juga: Fitur Baru WhatsApp Channels, Apa Sih Fungsinya?
Atas perbuatannya itu, Zamaneuli disangkakan dengan Pasal 88 juncto Pasal 76i UU nomor 35 tahun 2014 Undang- Undang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Menurut Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Zamaneuli bersama istrinya mengelola sebuah panti asuhan ilegal.
Di sana, keduanya mengasuh 26 anak, mulai dari bayi, balita, hingga anak sekolah.
Baca Juga: RIIZE Akan Meriahkan Acara Indonesian Televsion Awards
Zamaneuli diketahui sering mengunggah video anak-anak di panti asuhannya demi mendulang simpati dan saweran dari warganet.
"Terutama (video) bayi menangis yang di-upload di media sosial TikTok. Beliau ada akunnya, dari situ beliau (pelaku) minta semacam donasi. Donasi berdatangan, bahkan ini bisa kita datakan. Tidak hanya dari Indonesia, tapi dari luar negeri,'' ungkap Alfa.
Artikel Terkait
Para Pemain Drama Baru Netflix Doona, Intip Sini Ada Siapa Saja
KPK Buka Seleksi CPNS 2023 Pertama Dalam Sejarah, Ada untuk Semua Jurusan!
DPRD dan Pemkab Barito Utara Sepakati KUA PPAS APBD 2024
Sukseskan Penyelenggara Pemilu 2024, Dewan : Hasilkan Kepemimpinan yang Berkualitas
Orang Tua Bocah Tewas Tertimpa Tembok Parkiran Masjid di Padang Cabut Laporan Polisi, Pelaku Masih Keluarga