Susanto Si Dokter Gadungan RS PHC di Surabaya Divonis 3,5 Tahun Penjara

photo author
- Rabu, 4 Oktober 2023 | 21:28 WIB
Ililuatrasi, Susanto divonis 3,5 tahun penjara terkait kasus dokter gadungan yang menipu RS PHC Surabaya (Pinterest.com)
Ililuatrasi, Susanto divonis 3,5 tahun penjara terkait kasus dokter gadungan yang menipu RS PHC Surabaya (Pinterest.com)

Saat wawancara online, terdakwa menggunakan telepon genggam jelek yang kualitas kameranya buram.

Baca Juga: Ajak Maknai Momen Kesaktian Pancasila

Tujuannya agar tak ketahuan bahwa ia bukan Dokter Anggi.

Singkat cerita, pria lulusan SMA itu diterima bekerja di RS PHC Surabaya dan ditugaskan di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu sejak 15 Juni 2020. A

Aksi tipu-tipu Susanto baru terbongkar pada 12 Juni 2023 setelah pihak perusahaan melakukan proses perpanjangan kontrak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X