KALTENGLIMA.COM - Wanita asal Cimahi, Jawa Barat, TN (20) diperkosa instruktur fitness yang dikenalnya lewat aplikasi kencan.
Nahas, korban sempat disekap di apartemen milik pelaku di kawasan Pademangan, Jakarta Utara (Jakut).
Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menyebut korban dan pelaku baru kenal 3 minggu lewat aplikasi Kencan bernama Muzz.
Baca Juga: Empat WNI Berhasil di Evakuasi dari Wilayah Palestina
Pelaku bernama Deni Setiawan ini kemudian mengajak korban ke apartemennya di Pademangan.
Korban sendiri diajak pelaku ke apartemen miliknya yang berada di kawasan Pademangan Timur.
Selain itu, Kanit Reskrim Pademangan, AKP I Gede Gustiyana mengungkapkan bahwa awalnya korban hanya diajak bertemu.
Baca Juga: Keluarga Glazer Minta Tawaran Lebih Tinggi, Sheikh Jassim Mundur dari Pembelian Manchester United
Namun pelaku berupaya agar korban mau diajak ke apartemen miliknya.
"Jadi awal mulanya korban hanya diajak bertemu. Kemudian diajak ngobrol, ketika sudah malam korban dipaksa untuk ikut ke apartemennya. Di situ sudah diintimidasi secara verbal," ungkap Gede.
Lebih lanjut, Gede mengungkapkan bahwa pelaku mulai mengancam dan memaksa korban untuk melakukan hubungan intim.
Baca Juga: Pj Bupati Barito Utara Hadiri Peringatan Haul Kedua Pendiri Pondok Pesantren Yasin
Mendengar hal tersebut, korban akhirnya menolak ajakan pelaku untuk berhubungan intim.
Namun, setelah diancam korban merasa ketakutan sehingga korban pasrah dan akhirnya keduanya melakukan hubungan intim.
Artikel Terkait
Hasil FIFA Matchday : Comeback, Timnas Jerman Libas Amerika Serikat 3-1
Kualitas Udara Terburuk Per 15 Oktober 2023 : Kalimantan Tengah Berada di Posisi Atas
Kenalan Lewat Aplikasi Kencan, Wanita Asal Cimahi Disekap dan Diperkosa di Apartemen Jakut
Francesco Bagnaia Raih Juara Podium di MotoGP Mandalika 2023 Meski Start dari Posisi 13
Leg II Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia: Prediksi Line Up Timnas Indonesia vs Brunei Darussalam