KALTENGLIMA.COM - Seorang pria di Pademangan, Jakarta Utara yakni DS (26) diringkus polisi usai tega menyekap dan memerkosa seorang wanita di apartemennya.
Wanita itu diperkosa usai berkenalan melalui aplikasi kencan.
Pelaku ternyata berprofesi sebagai instruktur fitness.
Baca Juga: Hasil FIFA Matchday : Comeback, Timnas Jerman Libas Amerika Serikat 3-1
Adapun, tempat korban disekap yakni Apartemen The Mansion Bougenville, Tower Gloria, Lantai 11 Nomor A-2, Jalan Trembesi, Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara.p
Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan, korban sendiri merupakan perantau yang baru datang ke Jakarta untuk membantu ibunya sebagai asisten rumah tangga (ART).
Binsar mengatakan, antara korban dan pelaku saling kenal melalui aplikasi kencan bernama 'Muzz: Pernikahan Muslim'.
Baca Juga: Resep Soto Ayam Gurih Segar, Sajian Nikmat Untuk Menu Makan Siang
Saat itu, pelaku mengaku bernama Deni Setiawan.
Setelah saling berkenalan lewat chatting, kedekatan antar mereka pun mulai terbangun.
"Awalnya korban hanya diajak bertemu, kemudian diajak mengobrol,” katanya.
Baca Juga: UU ASN 2023 : PPPK Bakal Dapat Dana Pensiun, Simak Penjelasannya
Mulanya pertemuan mereka layaknya pertemuan normal.
Namun ketika saat malam hari, pelaku memaksa korban untuk ikut ke apartemennya.
Artikel Terkait
Kabut Asap Semakin Parah, Wings Air Kembali Tidak Melayani Rute Terbang BJM-MTW
Dugaan Kebocoran Distribusi Gas Elpiji 3Kg, Pertamina Diminta Usut Oleh Erick Thohir
Bagikan Makanan Gratis ke Militer Israel, McDonald’s di Boikot Masyarakat Mesir dan Lebanon
Profil dan Perjalanan Karier Kapolda Kalteng yang Baru Djoko Poerwanto
Anggota DPRD H Benny Diisukan Maju Bertarung Calon Bupati Barito Utara 2024