PNS Jangan Kaget, Menkeu Akan Cairkan 6 Tunjangan di Bulan November, Yuk Intip Nominalnya!

photo author
- Rabu, 18 Oktober 2023 | 19:58 WIB
Pada bulan November nanti bersamaan dengan tanggal gajian, PNS juga akan menerima 6 tunjangan yang melekat pada gaji PNS. (kemenpora.go.id)
Pada bulan November nanti bersamaan dengan tanggal gajian, PNS juga akan menerima 6 tunjangan yang melekat pada gaji PNS. (kemenpora.go.id)

KALTENGLIMA.COM - Kabar baik untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS), di bulan November Menteri Keuangan akan mencairkan 6 tunjangan.

Sri Mulyani, Menteri Keungan sudah bersiap untuk mencairkan 6 tunjangan ini untuk para PNS.

Diantar 6 tunjangan tersebut, ada salah satu tunjangan yang bernominal jutaan.

Baca Juga: Denmark Open 2023: Fajar/Rian Hadang Lawan China Taipei

Tidak main-main, Sri Mulyani benar-benar memanjakan para PNS dengan 6 tunjangan yang akan cair ini.

Berikut 6 tunjangan yang akan cair pada bulan November:

  1. Tunjangan Kinerja
  2. Tunjangan Suami/Istri
  3. Tunjangan Anak
  4. Tunjangan Makan
  5. Tunjangan Jabatan
  6. Tunjangan Umum

Baca Juga: Ariel NOAH Blak-blakan Sebut Lagu Ciptaan Andika Eks Peterpan Tak Enak : Bukan Cuma Gue, yang Lain Juga Bilang

Diketahui dari 6 tunjangan diatas, tunjangan jabatan yang memiliki nominal hingga jutaan rupiah.

Adapun rincian pertunjangan, dapat dilihat pada penjelasan di bawah:

1. Tunjangan Kinerja

Pertama, tunjangan kinerja mendapatkan nominal tertinggi Rp 117.375.000 dan terendah Rp 5.361.800 berdasarkan Perpres Nomor 37 Tahun 2015 tunjangan kinerja pegawai di lingkungan direktorat jenderal pajak.

Baca Juga: D.O EXO Dirumorkan Meninggalkan SM Entertainment

2. Tunjangan Suami/Istri

Kedua, tunjangan suami/istri nominal yang akan diberikan adalah 5 persen dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diterima sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1977.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X