Anies Baswedan-Cak Imin Resmi Terdaftar Sebagai Capres-Cawapres di KPU untuk Pemilu 2024

photo author
- Kamis, 19 Oktober 2023 | 16:28 WIB
Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftar ke KPU untuk ikut kontestasi Pemilu 2024. (Instagram @cakiminow)
Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftar ke KPU untuk ikut kontestasi Pemilu 2024. (Instagram @cakiminow)

KALTENGLIMA.COM - Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar resmi didaftarkan sebagai pasangan capres-cawapres Pilpres 2024. 

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar didaftarkan oleh gabungan tiga partai politik di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2023). 

Hal tersebut dinyatakan dalam orasi yang disampaikan seusainya mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Mabes Polri Terbitkan SKCK Mahfud MD Untuk Pendaftaran Cawapres

“Kami baru saja selesai menyerahkan seluruh dokumen berkas pendaftaran KPU, partai koalisi, Partai Nasdem, Partai PKB, PKS, dengan seluruh pimpinannya menyerahkan dokumen dan Alhamdulillah Sah kita sudah terdaftar hari ini,” ujar Anies kepada massa pendukungnya, Kamis (19/10/2023).

Tak luput ia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak KPU yang sudah menjalankan tugasnya hingga dokumen pendaftarannya dinyatakan memenuhi syarat.

“Terima kasih untuk KPU yang sudah menjalankan tugasnya dengan profesional. Dan statusnya sudah MS. Tau artinya MS? Memenuhi syarat,” kata Anies.

Baca Juga: Kabar Gembira, Sri Mulyani Indrawati Kembali Sahkan Tunjangan PNS, Segini Nomilnalnya…

“Kita solid!!! Kita solid, kita bergerak untuk perubahan. Hari ini, hari ini kita membuktikan kepada semua bahwa usaha untuk menahan, usaha untuk menghambat, usaha untuk menjegal, usaha untuk melemahkan, tidak berhasil menggagalkan ikhtiar kita,” tandasnya.

Anies juga menyebut, partai pengusungnya telah membawa dokumen persyaratan lengkap. 

Dia menyebut, pengusungan dirinya adalah sebuah misi besar. 

Baca Juga: Pemkab Barito Utara Sosialisasi Keselamatan Berlalulintas

Pasangan Anies-Imin (Amin) diusung oleh Partai Nasdem yang punya 10,26 persen kursi di DPR, PKB dengan 10,09 persen kursi, dan PKS dengan 8,7 persen kursi. 

Gabungan tiga partai politik tersebut total punya 29,05 persen kursi DPR sehingga telah melampaui syarat ambang batas pencalonan presiden, yakni 20 persen kursi DPR.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X