Apes! Maling Kelelahan saat Melancarkan Aksinya, Kaget Dibangunkan Polisi dan Ngaku Hanya Numpang Tidur

photo author
- Senin, 30 Oktober 2023 | 18:06 WIB
Pencuri terjaga tertidur di lokasi kejahatannya di Pademangan, Jakarta Utara. (Instagram @merekamjakarta)
Pencuri terjaga tertidur di lokasi kejahatannya di Pademangan, Jakarta Utara. (Instagram @merekamjakarta)

AN juga beraksi sendirian saat memasuki rumah korban.

Baca Juga: Hasto Kristiyanto Ungkapan Sakit Hati PDI Perjuangan Ditinggal Jokowi

Tak hanya menumpang tidur, AN juga mempereteli barang-barang di rumah korban.

Kepada penyidik AN mengaku ke sudah mempereteli besi rangka tidur, kemudian dijualnya ke tukang loak keliling.

Menurut AN, sebelumnya belum ada rumah kosong yang pernah dia masuki sembarangan dan kejadian itu baru pertama.

Baca Juga: Kotawaringin Timur Diguncang Gempa M 4,7, BMKG : Masyarakat Dihimbau Untuk Tetap Tenang

Namun penyidik menyatakan, akan mendalami keterangan tersebut.

Kini AN telah diamankan ke Mapolsek Pademangan dan dijerat pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X