Nyabu Bareng Perempuan di Hotel, Yulius Bambang Karyanto Divonis 1,5 Tahun Penjara

photo author
- Rabu, 1 November 2023 | 18:41 WIB
Kombes Yulius Bambang Karyanto divonis 18 bulan atau 1,5 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba (Tangkapan Layar YouTube.comKabar Port Numbay)
Kombes Yulius Bambang Karyanto divonis 18 bulan atau 1,5 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba (Tangkapan Layar YouTube.comKabar Port Numbay)

Sekitar pukul 15.10 WIB, Yulius pergi dari kamar hotel untuk membeli minuman di minimarket.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X