Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Gelap Narkoba Modus Keripik Pisang

photo author
- Sabtu, 4 November 2023 | 17:33 WIB
Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkoba berupa happy water dan keripik pisang narkotika dari rumah produksi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (Humas.polri.go.id)
Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkoba berupa happy water dan keripik pisang narkotika dari rumah produksi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (Humas.polri.go.id)

KALTENGLIMA.COM - Bareskrim Polri membongkar peredaran gelap narkotika dari rumah produksi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

Pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang dilakukan di media sosial (medsos).

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan selama satu bulan tim memantau dinamika di medsos tersebut. 

Baca Juga: Anwar El Ghazi Dukung Palestina di Sosial Media Berujung Diputus Kontrak dari Mainz 05

Selanjutnya pada Kamis (2/11/2023), polisi melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pengiriman barang di daerah Cimanggis, Kota Depok.

"Kami menemukan barang bukti happy water dan keripik pisang. Dari total barang bukti yang kita amankan, ada 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water dan 10 kilogram bahan baku narkobanya," ungkap Wahyu Widada kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).

Dari operasi yang dilakukan di Depok, Wahyu menjelaskan pihaknya menangkap tiga orang. 

Baca Juga: KPU Umumkan DCT Caleg DPRD Barito Utara

Mereka berperan sebagai pemilik akun, pemilik rekening, dan penjual barang-barang.

Selanjutnya polisi mendatangi tiga TKP lainnya di antaranya di Kaliaking Magelang, Potorono, dan Banguntapan, Kabupaten Bantul. 

Salah satu yang dilakukan penggerebekan adalah rumah produksi keripik pisang.

Baca Juga: Dinas PUPR Murung Raya Tingkatkan SDM Operator Alat Berat

Dari tiga lokasi di Jawa Tengah itu, ditangkap MAP sebagai pengelola akun media sosial, D sebagai pemegang rekening, AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran, BS, MRE, AR dan R sebagai pengolah/koki, serta EH sebagai koki dan distributor.

"Kita tangkap dua orang di Kaliaking, Magelang, keduanya produsen keripik pisang. Kemudian kita tangkap dua orang lagi di Potorono yang memproduksi happy water dan keripik pisang, dan satu orang kita tangkap di Banguntapan ini," terangnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X