KALTENGLIMA.COM - Tirto Karnavian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sampaikan perintah Presiden Joko Widodo bahwa dirinya akan mencabut jabatan kepala daerah bagi yang tidak mampu menangani inflasi dan diganti penjabat (pj).
"Bapak Presiden juga menegaskan bahwa jika ada performa yang tidak bagus, kapan saja bisa diganti dengan pj," kata Tito di Kantor Kemendagri, dilansir Antara, Senin (6/11/2023).
Ia mengaku sudah beberapa kali mengganti kepala daerah yang tidak mampu menangani inflasi, dan tindakan ini akan terus berlanjut.
Baca Juga: Murung Raya Tuan Rumah FSQ ke-XI Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2024
“Ada beberapa yang sudah diganti dan saya akan konsisten melaksanakan itu” tegas Tito
Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) menuturkan bahwa komoditas beras menjadi penyumbang terbesar inflasi tahunan Oktober 2023 sebesar 2,56 persen (tahun per tahun). Terlihat ada peningkatan indeks harga konsumen (IHK) dari yang sebelumnya 112,75 Oktober 2022 menjadi 115,64 pada Oktober 2023.
Bila ditinjau berdasarkan wilayah, maka seluruh kota tercatat mengalami inflasi tahunan, 54 kota mencatatkan IHK lebih tinggi dari inflasi nasional. Berdasarkan data BPS, Kota Tanjung Pandan menjadi kota yang mengalami inflasi tertingi dengan 5,43 persen.
Baca Juga: Ardhito Pramono Umumkan Perpisahan Dengan Sang Istri di Sosial Media
Komoditas yang menyumbang inflasi di Kota Tanjung Pandan ialah biaya angkutan udara sebesar 1,15 persen, ikan segar 0,98 persen, beras 0,91 persen, rokok kretek filter 0,31 persen, dan daging ayam ras 0,23 persen.
Selanjutnya, inflasi tertinggi disusul Kota Sumenep dengan inflasi sebesar 5,29 persen, Marauke 4,89 persen, Luwuk 4,25 persen, Kotabaru 4,12 persen, dan Maumere dengan 4,07 persen. Sedangkan kota yang mengalami inflasi terendah ialah Kota Jayapura dengan inflasi sebesar 1,43 persen. ***
Artikel Terkait
Luna Maya Ketahuan Hapus Foto Maxime Bouttier di Medsos : Suka-suka Gue Lah
Presiden Jokowi Umumkan Indonesia Resmi Jadi Anggota Penuh FATF : Langkah Awal Rezim Anti Pencucian Uang
Fuji Diduga Telat Bayar Gaji dan Chat Kasarnya Diungkap Pegawainya di Media Sosial, Ini Penjelasannya
Kabar Bahagia Buat Honorer, Jokowi sahkan UU ASN 2023
Seorang Pemuda Diduga Depresi, Nekat Naik Tower dan Melompat