KPK Terus Selidiki Peran Ahok dalam Kasus Korupsi LNG Pertamina

photo author
- Selasa, 7 November 2023 | 21:34 WIB
Ahok diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi LNG Pertamina dengan tersangka Karen Agustiawan. (Instagram @basukibtp)
Ahok diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi LNG Pertamina dengan tersangka Karen Agustiawan. (Instagram @basukibtp)

KALTENGLIMA.COM - KPK terus menyelidiki secara mendalam peran Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama (BTP), Komisaris PT Pertamina terkait kasus korupsi Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina tahun 2021

Ahok menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada hari ini, Selasa (7/11/2023). Sampai saat ini KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait informasi apa saja yang ditanyakan kepada Ahok dalam pemeriksaan hari ini.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Galaila Karen Kardinah, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) 2009-2014 sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011-2021.

Baca Juga: Anwar Usman Dicopot Dari Jabatan Ketua MK, Terbukti Melanggar Kode Etik Berat

Tahun 2012 diduga sebagai tahun awal terjadinya korupsi, ketika itu itu PT Pertamina berencana untuk mengadakan LNG sebagai alternatif mengatasi terjadinya defisit gas di Indonesia.

Karen yang pada saat itu diangkat menjadi Dirut PT Pertamina (Persero) periode 2009-2014 mengeluarkan sebuah kebijakan untuk melakukan kerjasama dengan beberapa produsen dan pemasok LNG dari luar negeri, diantaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat

Selanjutnya, secara sepihak dirinya menyetujui kontrak kerjasama dengan perusahaan CCL tanpa melakukan kajian hingga analisis menyeluruh terlebih dahulu, serta tidak melaporkan kepada Dewan Komisarin PT Pertamina (Persero).

Baca Juga: Itel A70 Resmi Meluncur di Indonesia, Harga Cuma Dibawah Rp 1 Juta dengan Sepak Bikin Melongo

Akibat keputusan tersebut, kargo LNG milik PT Pertamina (Persero) yang dibeli dari perusahaan CCL menjadi tidak terserap di pasar domestik yang mengakibatkan kargo LNG menjadi kelebihan pasokan dan tidak pernah masuk Indonesia.

Karena kelebihan pasokan tersebut, secara terpaksa dijual dengan harga merugi di pasar Internasional oleh PT Pertamina (Persero).

Akibat perbuatan Karen itu timbulah kerugian keuangan negara sekitar Rp. 2,1 triliun.

Baca Juga: Reses DPRD, Mery Rukaini : Banyak Usulan Warga

KPK memeriksa Komisaris PT Pertamina, Basuki Thahaja Purnama sebagai saksi dalam  kasus korupsi LNG PT Pertamina tahun 2011-2021.

"Informasi yang kami peroleh saksi sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK dan masih dilakukan pemeriksaan tim penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa 7 November 2023

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X