Kemenag Ungkap Biaya Haji 2024 Tembus Diangka Rp. 105 Juta

photo author
- Selasa, 14 November 2023 | 10:50 WIB
Biaya haji tahun 2024, intip sini (Kemenang)
Biaya haji tahun 2024, intip sini (Kemenang)

KALTENGLIMA.COM - Pembentukan Panita Kerja (Panja) Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M oleh DPR RI Komisi VIII dan Kementerian Agama telah dilaksanakan kemarin, Senin (13/11/2023) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. Pada kesempatan itu, Yaqut Cholil Qoumas, selaku Menteri Agama (Menag) menuturkan usulan rata-rata BPIH per jemaah pada tahun 2024.

Yaqut mengatakan, usulan rata-rata biaya jemaah haji tahun 2024 sebesar Rp. 105.095.032,34/orang.

Kemudian, ia juga mengatakan dalam penyusunan usulan BPIH tahun 2024 tersebut, pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar kurs dollar terhadap rupiah sebesar Rp. 16.000 dan asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp. 4.266.

Baca Juga: Kumamoto Masters Japan 2023: Shesar Rustavito Terhenti Dibabak Kualifikasi

"Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik, dengan biaya yang wajar," jelasnya.

Nantinya, BPIH tersebut akan digunakan untuk membiayai beberapa komponen, diantaranya:

Baca Juga: Kumamoto Master Japan 2023: Kevin/Rahmat Tumbangkan Wakil China Taipei

-Penerbangan
-Konsumsi
-Transportasi
-Akomodasi
-Debarkasi
-Pelayanan di embarkasi
-Imigrasi
-Layanan Armuzna (Arafah-Muzdalifah-Mina)
-Pelindungan
-Premi asuransi
-Living lost
-Dokumen perjalanan
-Pembinaan jemaah haji

Baca Juga: Pembuat Hoax 'Anak BEM UNY Lecehkan Maba' Ditangkap : Sakit Hati Ditolak Komunitas

"Komponen biaya penerbangan haji disusun per embarkasi dengan memperhatikan jarak dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi," terang Yaqut. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X