KALTENGLIMA.COM - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah menyiapkan sebanyak 14 embarkasi yang akan digunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M.
“Pada 1445H/2024M jumlah embarkasi haji sebanyak 14 embarkasi haji akan kita gunakan,” kata Yaqut, Senin (13/11/2023).
Empat belas embarkasi ini tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia, yaitu BTJ (Banda Aceh), KNO (Kualanamu), PDG (Padang), BTH (Batam), PLM (Palembang), JKG (Jakarta Pondok Gede), JKS (Jakarta Bekasi), SOC (Solo), SUB (Surabaya), BDJ (Banjarmasin), BPN (Balikpapan), UPG (Ujungpandang), LOP (Lombok), dan KJT (Kertajati).
Baca Juga: Bawaslu Murung Raya Sosialisasi Pengawasan Pemilu Melalui Media
Dia melanjutkan, embarkasi Kertajati nantinya akan mengangkut jemaah asal Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan, Sumedang, dan Subang.
Selain itu, untuk meningkatkan pelayanan di embarkasi, pemerintah akan menjalankan sistem layanan one stop service, yaitu pemeriksaan kesehatan, distribusi gelang identitas jemaah, living cost, paspor, boarding pass, dan visa pada saat kedatangan jemaah haji di gedung aula penerimaan.
“Sehingga memberikan kesempatan untuk jemaah haji beristirahat lebih lama dan menyiapkan kondisi fisik sebelum beribadah di arab saudi,” ungkapnya.
Baca Juga: BPBD Pelatihan Pencarian, Pertolongan, dan Evakuasi Korban Bencana, Ini Pesan Hermon
Kemenag juga mengusulkan untuk biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1445H/2024M jemaah Indonesia dinaikkan menjadi sebesar Rp105,09 juta, dari sebelumnya BPIH 2023 sebesar Rp90,05 juta.
Usulan biaya untuk biaya haji reguler sebesar Rp105,09 juta ini akan dimanfaatkan untuk pembiayaan beberapa bagian, yaitu penerbangan, pelayanan akomodasi, pelayanan konsumsi, pelayanan transportasi, dan pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Minah.
Yaqut menyatakan, penyusunan usulan besaran BPIH ini menerapkan asumsi nilai tukar kurs dolar terhadap rupiah sebesar Rp16.000, sedangkan asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp4.266.
Baca Juga: Momen Kaesang Sungkem ke Megawati Diantar Gibran Jelang Pengundian Nomor Urut
Untuk angka living cost, Kemenag mengusulkan sama seperti tahun 2023 sebesar SAR750 dan akan dibayarkan dalam bentuk SAR dengan pertimbangan melindungi jemaah haji dari fluktuasi kurs yang besar yang ditetapkan oleh perusahaan penukaran uang.
Berikutnya, perihal pelindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan pelindungan lainnya, dokumen perjalanan, biaya hidup, pembinaan jemaah haji di Tanah Air dan Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan di Arab Saudi, serta pengelolaan BPIH. ***
Artikel Terkait
Geram Israel Tak Henti Serang Palestina, Houthi Yaman Lepaskan Rudal ke Israel
UPT Metrologi Legal Barito Utara Lakukan Tera Ulang Timbangan
Jadwal Piala Dunia U-17 2023 Hari Ini, Ada Jerman vs Selandia Baru
Tak Terima Anaknya di Intimidasi Orang Tua Siswa, Andika Kangen Band Akan Tempuh Jalur Hukum
Red Velvet Resmi Comeback dengan ‘Chill Kill’, Berikut Lirik Lagu dan Terjemahannya