Ade Armando Kena Teguran Keras Kaesang Terkait Politik Dinasti di Yogyakarta

photo author
- Selasa, 5 Desember 2023 | 10:27 WIB
Ade Armando minta maaf usai sebut DIY politik dinasti. (X.com/@adearmando61)
Ade Armando minta maaf usai sebut DIY politik dinasti. (X.com/@adearmando61)

KALTENGLIMA.COM - Ade Armando, salah seorang kader partai Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kena teguran keras dari Kaesang Pangarep selaku ketua umum partai usai Ade berkomentar terkait politik dinasti yang ada di Yogyakarta.

Grace Natalie, Wakil Ketua Dewan Pembina PSI menuturkan sanksi yang akan diberikan kepada Ade Armando masih dalam pembahasan internal partai, tetapi sudah diberikan teguran keras oleh Kaesang.

"(Untuk sanksi) masih dirapatkan, tapi sudah ada teguran keras langsung dari Mas Kaesang," kata Grace di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (4/12/2023).

Baca Juga: ASN di Murung Raya Ucapkan Ikrar Bersama

Dijelaskan oleh Grace, bahwa Ade Armando telah membuat video permintaan maaf dan mengatakan bahwa keterangan tersebut atas nama dirinya pribadi bukan atas nama partai.

Grace melanjutkan, dalam waktu dekat Kaesang akan menyampaikan keterangan resmi terkait pernyataan yang dikeluarkan Ade Armando tersebut. Dirinya menilai, pernyataan yang dikatakan oleh Ade Armando itu untuk menanggapi dinamika yang terjadi di masyarakat.

"Mas Ketum akan membuat pernyataan, akan bicara. Tapi bahwa Ade Armando sudah membuat video permintaan maaf dan pernyataan tersebut merupakan atas nama pribadi," katanya.

Baca Juga: Cara Ini Dapat Menurunkan Berat Badan Meski Jarang Berolahraga

Sebagai informasi, Ade Armando yang merupakan seorang politisi PSI menyampaikan sebuah kritik kepada BEM UI dan BEM UGM yang menggelar aksi protes soal politik dinasti.

Melalui akun X miliknya @adearmando61, Ia menyebut dua Badan Eksekutif Mahasiswa itu ironi, karena sesungguhnya Yogyakarta yang mempraktikkan politik dinasti. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X