Jadi Tersangka KPK, Wamenkumham Eddy Hiariej Kirim Surat Pengunduran Diri ke Jokowi

photo author
- Rabu, 6 Desember 2023 | 15:15 WIB
Wamenkumham Eddy Hiariej mundur dari kabinet Jokowi usai ditetapkan sebagai tersangka. (Instagram @eddyhiariej)
Wamenkumham Eddy Hiariej mundur dari kabinet Jokowi usai ditetapkan sebagai tersangka. (Instagram @eddyhiariej)

KALTENGLIMA.COM - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej mengirimkan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi

Hal ini diungkapkan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Rabu (6/12).

Surat Eddy Hiariej itu diterima Sekretariat Negara pada Senin, 4 Desember 2023.

Baca Juga: Usai Sumpah WNI, Ini Alasan Justin Hubner Mantap Pilih Indonesia Daripada Belanda

Ari berkata surat itu diterima hari Senin (6/12). Jokowi belum membaca surat pengunduran diri Eddy.

Dia menyebut Setneg akan segera melaporkan surat itu seusai Jokowi pulang dari Nusa Tenggara Timur. 

Ari menyebut Jokowi akan membuat keputusan setelahnya. 

Baca Juga: Ajak Masyarakat Aktif Gunakan I-Murung Raya, Syahrial : Informasi Positif Mudah Diakses

Eddy Hiariej bersama dua orang dekatnya yang bernama Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana mengajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Eddy Hiariej dkk menggugat KPK atas penetapan tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.

Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum diumumkan KPK secara resmi. 

Baca Juga: Justin Hubner Sah Jadi WNI, Siap Perkuat Timnas Indonesia di Piala Asia 2023

Hanya saja, KPK telah menyurati Presiden RI Joko Widodo terkait status hukum yang bersangkutan.

Selain itu, pada Rabu, 29 November 2023, lembaga antirasuah telah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI untuk mencegah Eddy Hiariej serta Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X